Jumat, 19 Mei 2017
MEDIA PEMBELAJARAN FISIKA
MEDIA PEMBELAJARAN FISIKA
1.1 Pengertian Media
kata “media” berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata mediun . yang secara harfiah berarti “perantara atau pengantar”. Dengan demikian media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan.
Media adalah alat bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan pengajaran. Yang keluar dari sumber informasi(komunikator)
Media dalam proses komunikasi merupakan sarana agar materi informasi (pesan) yang keluar dari sumber informasi (komunikator) dapat diterima/sampai kepada penerima informasi (komunikan).didalam berkomunikasi, proses komunikasi yang baik adalah bila materi informasi (pesan) yang keluar dari komunikator dapat diterima (tertangkap) oleh penerima informasi dengan benar (isi/materi pesan sesuai harapan komunikator) dan cepat (dalam waktu yang relative singkat) . dengan ini, media komunikasi yang baik adalah sarana fisik yang dapat membantu secara efektif dan efisien dalam menyampaikan pesan dari komunikator kepada komunikan.
1.2 Media Sebagai Alat Bantu
media sebagai alat bantu dalam proses belajar mengajar adalah suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri.karena memang gurulah yang menghendakinya untuk membantu tugas guru dalam menyampaikan pesan-pesan dari bahan pelajaran yang diberikan oleh guru kepada anak didik.guru sadar bahwa tanpa bantuan media, maka bahan pelajaran sukar untuk dicerna dan dipahami oleh setiap anak didik, terutama bahan pelajaran yang rumit atau kompleks.
Sebagai alat bantu, media mempunyai fungsi melicinkan jalan menuju tercapainya tujuan pengajaran.hal ini dilandasi dengan keyakinan bahwa proses belajar mengajar dengan bantuan media mempertinggi kegiatan belajar anak didik dalam tenggang waktu yang cukup lama. Itu berarti kegiatan belajar anak didik ddengan bantuan media akan menghasilkan proses dan hasil belajar yang lebih baik dari pada tanpa bantuan media.
1.3 Media Sebagai Sumber Belajar
belajar mengajar adalah suatu proses yang mengolah sejumlah nilai untuk dikonsumsi oleh setiap anak didik. Nilai-nilai itu tidak dating dengan sendirinya , tetapi terambil dari berbagai sumber. Sumber belajar yang sesungguhnya banyak sekali terdapat dimana-mana; di sekolah, di halaman, di pusat kota, di pedesaan, dan sebagainya. Udin dan winataputra (199;65) mengelompokkan sumber-sumber belajar menjadi lima kategori yaitu mausia, buku / perpustakaan, media massa, alam lingkungan, dan media pendidikan. Karena itu , sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran terdapat atau asal untuk belajar seseorang.
1.4 Macam-Macam Media
1. dilihat dari jenisnya, media dibagi ke dalam :
a. Media Auditif
media auditif adalah media yang hanya mengandalkan kemampuan suara saja, seperti radio, cassette recorder, piringan hitam. Media ini tidak cocok untuk orang tuli atau mempunyai kelainan dalam pendengaran.
b. Media Visual
media visual adalah media yang hanya mengandalkan indra penglihatan. Media visual ini ada yang menampilkan gambar diam seperti film strip (film rangkai) , slides(film bingkai) foto, gambar atau lukisan, cetakan. Ada pula media visual yang menampilkan gambar atau symbol yang bergerak seperti film bisu, film kartun.
c. Media Audovisual
media audiovisual adalah media yang mempunyai unsure suara dan unsure gambar. Jenis media ini mempunyai kemampuan yang lebih baik, karena meliputi kedua jenis media yang pertama dan kedua. Media ini di bagi kedalam :
a. Audiovisual Diam
audiovisual diam yaitu media yang menampilkan suara dan gambar diam seperti film bingkai suara (sound slides) , film rangkai suara, cetak suara.
b. Audiovisual Gerak
Audiovisual gerak yaitu media yang dapat menampilakan unsure suara dan gambar yang bergerak seperti film suara dan video-cassette.
c. Audiovisual Murni
Audiovisual murni yaitu baik unsure suara maupun unsure gambar berasal dari suatu sumber seperti film video cassette, dan
d. Audiovisual tidak murni
Audiovisual tidak murni yaitu unsure suara dan unsure gambarnya berasal dari sumber yang berbeda, misalnya film bingkai suara yang unsure gambarnya bersumber dari slides proyektor dan unsure suaranya bersumber dari tape recorder.
2. di lihat dari daya inputnya, media dibagi ke dalam :
a. Media dengan Daya Input Luas dan Serentak
penggunaan media ini tidak terbatas oleh tempat dan ruang serta dapat menjangkau jumlah anak didik yang banyak dalam waktu yang sama. Contoh : radio dan televisi
b. Media dengan Daya Input yang Terbatas oleh Ruang dan Tempat
media ini dalam penggunaannya membutuhkan ruang dan tempat yang khusus seperti film, sound slides, film rangkai, yang harus menggunakan tempat yang tertutup dan gelap.
c. Media untuk Pengajaran Individual
Media ini penggunaannya hanya untuk seorang diri. Yang termasuk media ini adalah modul berprogram dan pengajaran melalui computer.
3. di lihat dari bahan pembuatannya, media dibagi ke dalam :
a. Media Sederhana
Media ini bahan dasarnya mudah diperoleh dan harganya murah, dan penggunaannya tidak sulit.
b. Media Kompleks
Media ini adalah media yang bahan dan alat pembuatannya sulit diperoleh serta mahal harganya, sulit membuatnya, dan penggunaannya membutuhkan keterampilan yang memadai.
1.5 Prinsip Pemilihan dan Penggunaan Media
Drs. Sudirman N. (1991) mengemukakan beberapa prinsip pemilihan media pengajaran yang dibaginya ke dalam tiga kateori, sebagai berikut :
1. Tujuan Pemilihan
Memilih media yang akan digunakan harus berdasarkan maksud dan tujuan pemilihan yang jelas. Apakah pemilihan media itu untuk pembelajaran (siswa belajar), untuk informasi yang bersifat umum, ataukah untuk sekadar hiburan saja mengisi waktu kosong? Lebih spesifik lagi, apakah untuk pengajaran kelompok atau pengajaran individual, apakah untuk sasaran tetentu seperti anak TK, SD, SMU, tuna netra, tuna rungu, masyarakat pedesaan, ataukah masyarakat perkotaan. Tujuan pemilihan ini berkaitan dengan kemampuan berbagai media.
2. Karakteristik Media Pengajaran
Setiap media mempunyai karakteristik tertentu, baik dilihat dari segi keampuhannya, cara pembuatanya, maupun cara penggunaannya. Memahami karakteristik berbagai media pengajaran merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki guru dalam kaitannya dengan keterampilan pemilihan media pengajaran. Di samping itu memberikan kemungkinan pada guru untuk menggunakan berbagai jenis media pengajaran media secara bervariasi. Sedangkan apabila kurang memahami karakteristik media tersebut, guru akan dihadapkan kepada kesulitan dan cenderung bersikap spekulatif.
3. Alternatif Pilihan
Memilih pada hakekatnya adalah proses membuat keputusan dari berbagai alternative pilihan. Guru biasa menentukan pilihan media mana yang akan digunakan apabila terdapat beberapa media yang dapat diperbandingkan. Sedangkan apabila media pengajaran itu hanya ada satu, maka guru tidak bias memilih, tetapi menggunakan apa adanya.
Dalam menggunakan media hendaknya guru memperhatikan sejumlah prinsip tertentu agar penggunaan media mencapai hasil yang baik. Prinsip – prinsip itu menurut Drs. Nana Sudjana (1991:104) adalah
1. Menentukan jenis media yang tepat; artinya ssebaiknya guru memilih terlebih dahulu media manakah yang sesuai dengan tujuan dan bahan pelajaran yang akan diajarkan.
2. Menetapkan atau memperhitungkan subjek dengan tepat; artinya perlu diperhitungkan apakah penggunaan media itu sesuai dengan tingkat kematangan atau kemampuan anak didik.
3. Menyajikan media dengan tepat; artinya teknik dan metode penggunaan media dalam pengajaran haruslaah disesuaikan dengan tujuan, bahan metode, waktu, dan sarana yang ada.
4. Menempatkan atau pemperlihatkan media pada waktu, tempat, dan situasi yang tepat; artinyakapan dan dalam situasi mana pada waktu mengajar media digunakan. Tentu tidak setiap saat atau selama proses belajar mengajar terus-menerus memperlihatkan atau menjelasakan sesuatu dengan media pengajaran.
1.6 Faktor yang Perlu Diperhatikan dalam Memilih Media Pembelajaran
a. Objektivitas
b. Program pengajaran
c. Sasaran program
d. Situasi dan kondisi
e. Kualitas teknik
f. Keefektifan dan efisiensi pengganggu
1.7 Pengembangan Media Pembelajaran Fisika
a. Syarat Pengembangan Media
Media pada dasarnya alat bantu komunikasi atau membantu untuk mempermudah dalam menyampaikan pesan bagi komunikator (guru) dan menerima pesan bagi komunikan (siswa) atau dalam pembelajaran sebagai fasilitas untuk mempermudah dalam mempelajari, menelaah, menguasai konsep-konsep materi yang termuat dalam media tersebut. Oleh karena itu dalam pengembangan media pembelajaran perlu mempertimbangkan beberapa syarat yang cenderung bersifat, yaitu :
a) Visibel (mudah dilihat)
b) Interesting (menarik)
c) Simple (sederhana)
d) Useful(berguna / bermanfaat)
e) Accurate (benar dan dapat dipertanggungjawabkan)
f) Legitimate (masuk akal dan sah)
g) Structured (terstruktur / tersusun dengan baik)
b. Prosedur Pengembangan Media Pembelajaran Fisika
1) penyusunan rancangan, meliputi :
a. pengertian media pembelajaran fisika yang akan dikembangkan,
b. analisis kebutuhan dan karakteristik siswa yaitu pertimbangan potensi siwa secara klasikal dan kebiasaan atau kesenangan siswa dalam belajar fisika dan lainnya,
c. perumusan pembelajaran fisika
d. pengembangan materi pembelajaran fisika, sejauh mana materi fisika yang akan diberikan untuk dikuasai siswa dengan bantuan media yang akan diterapkan, dan
e. perumusan alat ukur, berkaitan dengan panduan untuk pengamatan aktivitas KBM dan penguasaan materi.
2) penulisan naskah
berkaitan dengan narasi tentang cara melaksanakan pembuatan media dan cara aplikasinya dalam aktivitas KBM, isinya diantaranya :
a. pengertian tentang media yang akan dikembangkan, maksud pengembangannya, dan scenario media dalam KBM
b. langkah-langkah memproduksi media tersebut
c. penyusunan pedoman evaluasi pengembangan dan aplikasi media.
3) produksi media
berkaitan dengan pembuatan media berdasarkan naskah yang telah ditulis pada point 2.
4) evaluasi program media
berkaitan dengan pelaksanaan uji dan penerapan naskah point 2.c pada implementasi point 3 dalam simulasi dan dalam KBM sesungguhnya.
sumber: http://erin-belajarfisikayangmenyenangkan.blogspot.co.id/2009/05/media-pembelajaran-fisika.html
Fungsi dan Manfaat Media Pembelajaran
Fungsi dan Manfaat Media Pembelajaran
Fungsi dan Manfaat Media Pembelajaran
Levie & Lents dalam Azhar Arsyad (2007: 16) mengemukakan empat fungsi media pembelajaran, khususnya media visual, yaitu fungsi atensi, fungsi afektif, fungsi kognitif, dan fungsi kompensatoris.
Fungsi atensi media visual merupakan inti, yaitu menarik dan mengarahkan perhatian siswa untuk berkonsentrasi kepada isi pelajaran yang berkaitan dengan makna visual yang ditampilkan atau menyertai teks materi pelajaran. Media gambar atau animasi yang diproyeksikan melalui LCD (Liquid Crystal Display) dapat memfokuskan dan mengarahkan perhatian mereka kepada pelajaran yang akan mereka terima. Hal ini berpengaruh terhadap penguasaan materi pelajaran yang lebih baik oleh siswa.
Fungsi afektif media visual dapat terlihat dari tingkat keterlibatan emosi dan sikap siswa pada saat menyimak tayangan materi pelajaran yang disertai dengan visualisasi. Misalnya, tayangan video gambar simulasi kegiatan pengelolaan arsip, video penggunaan mesin-mesin kantor, dan sejenisnya.
Fungsi kognitif media visual terlihat dari kajian-kajian ilmiah yang mengemukakan bahwa lambang visual atau gambar memperlancar pencapaian tujuan untuk memahami dan mengingat informasi atau pesan yang terkandung dalam gambar. Sedangkan fungsi kompensatoris dari media pembelajaran dapat dilihat dari hasil penelitian bahwa media visual membantu pemahaman dan ingatan isi materi bagi siswa yang lemah dalam membaca.
Secara lebih khusus, Kemp & Dayton dalam (1985: 3-4) mengidentifikasi delapan manfaat media dalam pembelajaran, yaitu:
”(1) penyampaian perkuliahan menjadi lebih baku, (2) pembelajaran cenderung menjadi lebih menarik, (3) pembelajaran menjadi lebih interaktif, (4) lama waktu pembelajaran dapat dikurangi, (5) kualitas hasil belajar siswa lebih meningkat, (6) pembelajaran dapat berlangsung di mana dan kapan saja, (7) sikap positif siswa terhadap materi belajar dan proses belajar dapat ditingkatkan, (8) peran guru dapat berubah ke arah yang lebih positif.”
Oleh karena banyaknya manfaat yang diperoleh dari pemanfaatan media pembelajaran, maka guru sebagai sumber pembawa informasi bagi peserta didik hendaknya menyadari akan pentingnya penggunaan media dalam pembelajaran.
Mendukung pendapat di atas, Sudjana & Rivai (1992: 2), menyebutkan bahwa media pembelajaran dalam proses belajar bermanfaat agar:
” a). Pembelajaran lebih menarik perhatian sehingga menumbuhkan motivasi belajar siswa.
b). Materi pembelajaran akan lebih mudah dipahami oleh siswa.
c). Metode mengajar menjadi lebih variatif sehingga dapat mengurangi kebosanan belajar.
d). Siswa lebih aktif melakukan kegiatan belajar.”
Sedangkan Arif S. Sadiman, dkk. (2006: 17-18) menjelaskan kegunaan media pembelajaran sebagai berikut:
” a). Memperjelas penyajian pesan.
b). Mengatasi keterbatasan ruang, waktu, dan daya indera.
c). Mengatasi sikap pasif, sehingga peserta didik menjadi lebih semangat dan lebih mandiri dalam belajar.
d). Memberikan rangsangan, pengalaman, dan persepsi yang sama terhadap materi belajar.“
Berdasarkan berbagai pendapat di atas, media pembelajaran sangat dirasakan manfaatnya dalam proses belajar mengajar. Secara umum, media pembelajaran bermanfaat untuk memperlancar interaksi dosen dan mahasiswa, dengan maksud membantu mahasiswa belajar secara optimal.
Fungsi dan Manfaat Media Pembelajaran
Levie & Lents dalam Azhar Arsyad (2007: 16) mengemukakan empat fungsi media pembelajaran, khususnya media visual, yaitu fungsi atensi, fungsi afektif, fungsi kognitif, dan fungsi kompensatoris.
Fungsi atensi media visual merupakan inti, yaitu menarik dan mengarahkan perhatian siswa untuk berkonsentrasi kepada isi pelajaran yang berkaitan dengan makna visual yang ditampilkan atau menyertai teks materi pelajaran. Media gambar atau animasi yang diproyeksikan melalui LCD (Liquid Crystal Display) dapat memfokuskan dan mengarahkan perhatian mereka kepada pelajaran yang akan mereka terima. Hal ini berpengaruh terhadap penguasaan materi pelajaran yang lebih baik oleh siswa.
Fungsi afektif media visual dapat terlihat dari tingkat keterlibatan emosi dan sikap siswa pada saat menyimak tayangan materi pelajaran yang disertai dengan visualisasi. Misalnya, tayangan video gambar simulasi kegiatan pengelolaan arsip, video penggunaan mesin-mesin kantor, dan sejenisnya.
Fungsi kognitif media visual terlihat dari kajian-kajian ilmiah yang mengemukakan bahwa lambang visual atau gambar memperlancar pencapaian tujuan untuk memahami dan mengingat informasi atau pesan yang terkandung dalam gambar. Sedangkan fungsi kompensatoris dari media pembelajaran dapat dilihat dari hasil penelitian bahwa media visual membantu pemahaman dan ingatan isi materi bagi siswa yang lemah dalam membaca.
Secara lebih khusus, Kemp & Dayton dalam (1985: 3-4) mengidentifikasi delapan manfaat media dalam pembelajaran, yaitu:
”(1) penyampaian perkuliahan menjadi lebih baku, (2) pembelajaran cenderung menjadi lebih menarik, (3) pembelajaran menjadi lebih interaktif, (4) lama waktu pembelajaran dapat dikurangi, (5) kualitas hasil belajar siswa lebih meningkat, (6) pembelajaran dapat berlangsung di mana dan kapan saja, (7) sikap positif siswa terhadap materi belajar dan proses belajar dapat ditingkatkan, (8) peran guru dapat berubah ke arah yang lebih positif.”
Oleh karena banyaknya manfaat yang diperoleh dari pemanfaatan media pembelajaran, maka guru sebagai sumber pembawa informasi bagi peserta didik hendaknya menyadari akan pentingnya penggunaan media dalam pembelajaran.
Mendukung pendapat di atas, Sudjana & Rivai (1992: 2), menyebutkan bahwa media pembelajaran dalam proses belajar bermanfaat agar:
” a). Pembelajaran lebih menarik perhatian sehingga menumbuhkan motivasi belajar siswa.
b). Materi pembelajaran akan lebih mudah dipahami oleh siswa.
c). Metode mengajar menjadi lebih variatif sehingga dapat mengurangi kebosanan belajar.
d). Siswa lebih aktif melakukan kegiatan belajar.”
Sedangkan Arif S. Sadiman, dkk. (2006: 17-18) menjelaskan kegunaan media pembelajaran sebagai berikut:
” a). Memperjelas penyajian pesan.
b). Mengatasi keterbatasan ruang, waktu, dan daya indera.
c). Mengatasi sikap pasif, sehingga peserta didik menjadi lebih semangat dan lebih mandiri dalam belajar.
d). Memberikan rangsangan, pengalaman, dan persepsi yang sama terhadap materi belajar.“
Berdasarkan berbagai pendapat di atas, media pembelajaran sangat dirasakan manfaatnya dalam proses belajar mengajar. Secara umum, media pembelajaran bermanfaat untuk memperlancar interaksi dosen dan mahasiswa, dengan maksud membantu mahasiswa belajar secara optimal.
Cara Menggunakan Phet
Cara Menggunakan Phet
PhET (Physics Education Technology) ialah sebuah situs yang menyediakan simulasi pembelajaran fisika dan kimia yang gratis untuk di download untuk kepentingan pengajaran di kelas atau dapat digunakan untuk kepentingan belajar individu. PheT merupakan software pembelajaran dari Universitas Colorado.
Simulasi yang disediakan PhET sangat interaktif yang mengajak siswa untuk belajar dengan cara mengeksplorasi secara langsung. Simulasi PhET ini membuat suatu animasi fisika yang abstrak atau tidak dapat dilihat oleh mata telanjang, seperti : atom, elektron, foton, dan medan magnet. Interaksi yang dilakukan berupa menekan tombol, menggeser benda atau memasukkan suatu data. Kemudian saat itu juga akibat dari interaksi yang dilakukan akan segera terlihat.
Untuk eksplorasi secara kuantitatif, simulasi PhET ini memiliki alat-alat ukur di dalamnya seperti penggaris, stop-watch, voltmeter, dan termometer. Sahabat tinggal memakainya untuk mengukur suatu besaran. Hebat bukan? Benar-benar seperti memiliki laboratorium fisika sendiri, namun yang kita miliki ialah laboratorium virtual.
Simulasi PhET ini sendiri mudah digunakan, selain online langsung, sahabat pun dapat mengguanakannya secara offline di rumah. Dengan syarat di komputer sahabat mempunyai program Java dan Flash. Tetapi, sahabat tidak perlu bingung apabila tidak memiliki software tersebut karena di PhET sendiri menyediakan download paket simulasi + Java + flash.
Jika sahabat sudah tidak sabar lagi ingin mencobanya dapat men-klik di bawah ini :
Simulasi Online / Coba langsung di situs PhET
atau
Simulasi Offline / Download Full Installation
Untuk info lebih lanjut dapat mengunjungi situs resmi PhET.
sumber:https://fisikafitri.wordpress.com/2013/07/19/simulasi-dan-animasi-fisika-phet
PhET (Physics Education Technology) ialah sebuah situs yang menyediakan simulasi pembelajaran fisika dan kimia yang gratis untuk di download untuk kepentingan pengajaran di kelas atau dapat digunakan untuk kepentingan belajar individu. PheT merupakan software pembelajaran dari Universitas Colorado.
Simulasi yang disediakan PhET sangat interaktif yang mengajak siswa untuk belajar dengan cara mengeksplorasi secara langsung. Simulasi PhET ini membuat suatu animasi fisika yang abstrak atau tidak dapat dilihat oleh mata telanjang, seperti : atom, elektron, foton, dan medan magnet. Interaksi yang dilakukan berupa menekan tombol, menggeser benda atau memasukkan suatu data. Kemudian saat itu juga akibat dari interaksi yang dilakukan akan segera terlihat.
Untuk eksplorasi secara kuantitatif, simulasi PhET ini memiliki alat-alat ukur di dalamnya seperti penggaris, stop-watch, voltmeter, dan termometer. Sahabat tinggal memakainya untuk mengukur suatu besaran. Hebat bukan? Benar-benar seperti memiliki laboratorium fisika sendiri, namun yang kita miliki ialah laboratorium virtual.
Simulasi PhET ini sendiri mudah digunakan, selain online langsung, sahabat pun dapat mengguanakannya secara offline di rumah. Dengan syarat di komputer sahabat mempunyai program Java dan Flash. Tetapi, sahabat tidak perlu bingung apabila tidak memiliki software tersebut karena di PhET sendiri menyediakan download paket simulasi + Java + flash.
Jika sahabat sudah tidak sabar lagi ingin mencobanya dapat men-klik di bawah ini :
Simulasi Online / Coba langsung di situs PhET
atau
Simulasi Offline / Download Full Installation
Untuk info lebih lanjut dapat mengunjungi situs resmi PhET.
sumber:https://fisikafitri.wordpress.com/2013/07/19/simulasi-dan-animasi-fisika-phet
kriteria pemilihan media
kriteria pemilihan media
Media pembelajaran sangat berperan untuk keberhasilan proses belajar mengajar. Peranan media pembelajaran terutama adalah untuk membantu penyampaian materi kepada siswa. Dalam hal ini bisa terlihat bahwa tingkat kualitas atau hasil belajar juga dipengaruhi oleh kualitas media pembelajaran yang digunakan.
Untuk mendapatkan kualitas media pembelajaran yang baik agar dapat memberikan pengaruh yang signifikan dalam proses belajar mengajar, maka diperlukan pemilihan dan perencanaan penggunaan media pembelajaran yang baik dan tepat. Pemilihan media pembelajaran yang tepat ini menjadikan media pembelajaran efektif digunakan dan tidak sia-sia jika diterapkan.
Arsyad (2013: 74) menjelaskan bahwa kriteria pemilihan media bersumber dari konsep bahwa media pembelajaran merupakan bagian dari sistem instruksional secara keseluruhan. Maka beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam pemilihan media pembelajaran yang baik adalah sebagai berikut:
Sesuai Dengan Tujuan
Media pembelajaran harus dipilih berdasarkan tujuan instruksional dimana akan lebih baik jika mengacu setidaknya dua dari tiga ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Hal ini bertujuan agar media pembelajaran sesuai dengan arahan dan tidak melenceng dari tujuan. Media pembelajaran juga bukan hanya mampu mempengaruhi aspek intelegensi siswa, namun juga aspek lain yaitu sikap dan perbuatan.
Tepat Mendukung Materi yang Bersifat Fakta, Konsep, Prinsip, dan Generalisasi
Tidak semua materi dapat disajikan secara gamblang melalui media pembelajaran, terkadang harus disajikan dalam konsep atau simbol atau sesuatu yang lebih umum baru kemudian disertakan penjelasan. Ini memerlukan proses dan keterampilan khusus dari siswa untuk memahami hingga menganalisis materi yang disajikan. Media pembelajaran yang dipilih hendaknya mampu diselaraskan menurut kemampuan dan kebutuhan siswa dalam mendalami isi materi.
Praktis, Luwes, dan Bertahan
Media pembelajaran yang dipilih tidak harus mahal dan selalu berbasis teknologi. Pemanfaatan lingkungan dan sesuatu yang sederhana namun secara tepat guna akan lebih efektif dibandingkan media pembelajaran yang mahal dan rumit. Simpel dan mudah dalam penggunaan, harga terjangkau dan dapat bertahan lama serta dapat digunakan secara terus menerus patut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam memilih media pembelajaran.
Mampu dan Terampil Menggunakan
Apapun media yang dipilih. guru harus mampu menggunakan media tersebut. Nilai dan manfaat media pembelajaran sangat ditentukan oleh bagaimana keterampilan guru menggunakan media pembelajaran tersebut. Keterampilan penggunaan media pembelajaran ini juga nantinya dapat diturunkan kepada siswa sehingga siswa juga mampu terampil menggunakan media pembelajaran yang dipilih.
Pengelompokan Sasaran
Siswa terdiri dari banyak kelompok belajar yang heterogen. Antara kelompok satu dengan yang lain tentu tidak akan sama. Untuk itu pemilihan media pembelajaran tidak dapat disama ratakan, memang untuk media pembelajaran tertentu yang bersifat universal masih dapat digunakan, namun untuk yang lebih khusus masing-masing kelompok belajar harus dipertimbangkan pemilihan media pembelajaran untuk masing-masing kelompok.
Hal yang perlu diperhatikan mengenai kelompok belajar siswa sebagai sasaran ini misalnya besar kecil kelompok yang bisa digolongkan menjadi 4 yaitu kelompok besar, kelompok sedang, kelompok kecil, dan perorangan. Latar belakang secara umum tiap kelompok perli diperhatikan seperti latar belakang ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain. Kemampuan belajar masing-masing siswa dalam kelompok juga wajib diperhatikan untuk memilih mana media pembelajaran yang tepat untuk dipilih.
Mutu Teknis
Pemilihan media yang akan digunakan harum memenuhi persyaratan teknis tertentu. Guru tidak bisa asal begitu saja menentukan media pembelajaran meskipun sudah memenuhi kriteria sebelumnya. Tiap produk yang dijadikan media pembelajaran tentu memiliki standar tertentu agar produk tersebut laik digunakan, jika produk tersebut belum memiliki standar khusus guru harus mampu menentukan standar untuk produk tersebut agar dapat digunakan untuk media pembelajaran.
Pemilihan media pembelajaran yang akan digunakan dalam pembelajaran yang memperhatikan kriteria-kriteria tersebut akan menghasilkan atau menemukan media pembelajaran yang berkualitas dan sesuai atau tepat digunakan untuk masing-masing materi pembelajaran. Media pembelajaran yang dipilih juga mampu dengan mudah membantu guru menyampaikan materi kepada siswa, siswa juga dapat lebih mudah menerima dan memahami materi pembelajaran dengan bantuan media pembelajaran yang sudah dipilih berdasarkan kriteria diatas.
Beberapa nilai tambah lain juga bisa didapat jika tepat dalam pemilihan media pembelajaran. Misalnya saja siswa mampu menambah atau meningkatkan keterampilan tertentu seperti mendengarkan dan konsentrasi. Dari segi ke-ekonomis-an pemilihan media pembelajaran yang mampu digunakan berkali-kali juga sangat dapat menekan biaya atau anggaran untuk pengadaan dan produksi media pembelajaran.
sumber: http://ilmu-pendidikan.net/pembelajaran/media-pembelajaran/kriteria-pemilihan-media-pembelajaran-yang-baik
Media pembelajaran sangat berperan untuk keberhasilan proses belajar mengajar. Peranan media pembelajaran terutama adalah untuk membantu penyampaian materi kepada siswa. Dalam hal ini bisa terlihat bahwa tingkat kualitas atau hasil belajar juga dipengaruhi oleh kualitas media pembelajaran yang digunakan.
Untuk mendapatkan kualitas media pembelajaran yang baik agar dapat memberikan pengaruh yang signifikan dalam proses belajar mengajar, maka diperlukan pemilihan dan perencanaan penggunaan media pembelajaran yang baik dan tepat. Pemilihan media pembelajaran yang tepat ini menjadikan media pembelajaran efektif digunakan dan tidak sia-sia jika diterapkan.
Arsyad (2013: 74) menjelaskan bahwa kriteria pemilihan media bersumber dari konsep bahwa media pembelajaran merupakan bagian dari sistem instruksional secara keseluruhan. Maka beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam pemilihan media pembelajaran yang baik adalah sebagai berikut:
Sesuai Dengan Tujuan
Media pembelajaran harus dipilih berdasarkan tujuan instruksional dimana akan lebih baik jika mengacu setidaknya dua dari tiga ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Hal ini bertujuan agar media pembelajaran sesuai dengan arahan dan tidak melenceng dari tujuan. Media pembelajaran juga bukan hanya mampu mempengaruhi aspek intelegensi siswa, namun juga aspek lain yaitu sikap dan perbuatan.
Tepat Mendukung Materi yang Bersifat Fakta, Konsep, Prinsip, dan Generalisasi
Tidak semua materi dapat disajikan secara gamblang melalui media pembelajaran, terkadang harus disajikan dalam konsep atau simbol atau sesuatu yang lebih umum baru kemudian disertakan penjelasan. Ini memerlukan proses dan keterampilan khusus dari siswa untuk memahami hingga menganalisis materi yang disajikan. Media pembelajaran yang dipilih hendaknya mampu diselaraskan menurut kemampuan dan kebutuhan siswa dalam mendalami isi materi.
Praktis, Luwes, dan Bertahan
Media pembelajaran yang dipilih tidak harus mahal dan selalu berbasis teknologi. Pemanfaatan lingkungan dan sesuatu yang sederhana namun secara tepat guna akan lebih efektif dibandingkan media pembelajaran yang mahal dan rumit. Simpel dan mudah dalam penggunaan, harga terjangkau dan dapat bertahan lama serta dapat digunakan secara terus menerus patut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam memilih media pembelajaran.
Mampu dan Terampil Menggunakan
Apapun media yang dipilih. guru harus mampu menggunakan media tersebut. Nilai dan manfaat media pembelajaran sangat ditentukan oleh bagaimana keterampilan guru menggunakan media pembelajaran tersebut. Keterampilan penggunaan media pembelajaran ini juga nantinya dapat diturunkan kepada siswa sehingga siswa juga mampu terampil menggunakan media pembelajaran yang dipilih.
Pengelompokan Sasaran
Siswa terdiri dari banyak kelompok belajar yang heterogen. Antara kelompok satu dengan yang lain tentu tidak akan sama. Untuk itu pemilihan media pembelajaran tidak dapat disama ratakan, memang untuk media pembelajaran tertentu yang bersifat universal masih dapat digunakan, namun untuk yang lebih khusus masing-masing kelompok belajar harus dipertimbangkan pemilihan media pembelajaran untuk masing-masing kelompok.
Hal yang perlu diperhatikan mengenai kelompok belajar siswa sebagai sasaran ini misalnya besar kecil kelompok yang bisa digolongkan menjadi 4 yaitu kelompok besar, kelompok sedang, kelompok kecil, dan perorangan. Latar belakang secara umum tiap kelompok perli diperhatikan seperti latar belakang ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain. Kemampuan belajar masing-masing siswa dalam kelompok juga wajib diperhatikan untuk memilih mana media pembelajaran yang tepat untuk dipilih.
Mutu Teknis
Pemilihan media yang akan digunakan harum memenuhi persyaratan teknis tertentu. Guru tidak bisa asal begitu saja menentukan media pembelajaran meskipun sudah memenuhi kriteria sebelumnya. Tiap produk yang dijadikan media pembelajaran tentu memiliki standar tertentu agar produk tersebut laik digunakan, jika produk tersebut belum memiliki standar khusus guru harus mampu menentukan standar untuk produk tersebut agar dapat digunakan untuk media pembelajaran.
Pemilihan media pembelajaran yang akan digunakan dalam pembelajaran yang memperhatikan kriteria-kriteria tersebut akan menghasilkan atau menemukan media pembelajaran yang berkualitas dan sesuai atau tepat digunakan untuk masing-masing materi pembelajaran. Media pembelajaran yang dipilih juga mampu dengan mudah membantu guru menyampaikan materi kepada siswa, siswa juga dapat lebih mudah menerima dan memahami materi pembelajaran dengan bantuan media pembelajaran yang sudah dipilih berdasarkan kriteria diatas.
Beberapa nilai tambah lain juga bisa didapat jika tepat dalam pemilihan media pembelajaran. Misalnya saja siswa mampu menambah atau meningkatkan keterampilan tertentu seperti mendengarkan dan konsentrasi. Dari segi ke-ekonomis-an pemilihan media pembelajaran yang mampu digunakan berkali-kali juga sangat dapat menekan biaya atau anggaran untuk pengadaan dan produksi media pembelajaran.
sumber: http://ilmu-pendidikan.net/pembelajaran/media-pembelajaran/kriteria-pemilihan-media-pembelajaran-yang-baik
KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM
KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM
Jenis-jenis Bahaya dalam Laboratorium
Menurut Nuryani R (2005 : 142) jenis-jenis bahaya dalam laboratorium diantaranya adalah ;
1. Kebakaran, sebagai akibat penggunaan bahan-bahan kimia yang mudah terbakar seperti pelarut organik, aseton, benzene, etil alcohol, etil eter, dll.
2. Ledakan, sebagai akibat reaksi eksplosif dari bahan-bahan reaktif seperti oksidator.
3. Keracunan bahan kimia yang berbahaya, seperti arsen, timbal, dll.
4. Iritasi yaitu peradangan pada kulit atau saluran pernapasan dan juga pada mata sebagai kontak langsung dengan bahan-bahan korosif.
5. Luka pada kulit atau mata akibat pecahan kaca, logam, kayu dll
6. Sengatan listrik.
Pencegahan Kecelakaan Kerja dalam Laboratorium
Menurut Moh. Amien (1998 : 73-74), menjelaskan usaha atau tindakan pencegahan kecelakaan di laboratorium yang paling baik adalah bersikap dan bertindak hati-hati, bekerja dengan teliti dan tidak ceroboh serta manati segala peraturan dan tata tertib yang berlaku. Usaha atau tindakan pencegahan kemungkinan timbulnya kecelakaan antara lain :
1. Penyediaan berbagai alat atau bahan yang ditempatkan di tempat yang mudah dicapai. Alat dan bahan itu misalnya :
a. Ember berisi pasir, untuk menanggulangi kebakaran kecil agar tidak terjadi kebakaran yang besar.
b. Alat pemadam kebakaran, jug selimut yang terbuat dari bahan tahan api.
c. Kotak PPPK untuk memberikan pertolongan pertama.
2. Tidak mengunci pintu pada waktu laboratorium sedang dipakai dan mengunci pintunya pada waktu laboratorium tidak digunakan.
3. Pada waktu di laboratorium tidak ada guru atau laboran, siswa tidak diperkenankan masuk.
4. Penyimpanan bahan-bahan yang mudah terbakar di tempat yang khusus, tidak berdekatan dengan nyala api atau tempat yang ada percikan api listrik, misalkan pada alat yang memakai relay atau motor listrik.
5. Penyimpanan bahan-bahan yang tergolong racun atau berbahaya (misalnya air raksa dan bahan kimia lain) di tempat terkunci dan aman.
6. Pengadaan latihan-latihan cara mengatasi kebakaran secara periodik.
7. Penggunaan tegangan listrik yangrendah saja dalam melakukan percobaan listrik misalnya 12 volt atau 15 volt.
8. Pengadaan saklar pusat untuk lsitrik, sehingga jika diperlukan semua aliran listrik di dalam laboratorium dapat diputuskan.
9. Penggantian kawat sekering pengaman harus dilakukan dengan sekering yang setara.
10. Pengadaan jaringan listrik tambahan tidak diperkenankan kecuali yang dilakukan oleh instalator listrik dengan izin dari PLN.
Pencegahan Kecelakaan Kerja dalam Laboratorium
Menurut Moh. Amien (1998 : 73-74), menjelaskan usaha atau tindakan pencegahan kecelakaan di laboratorium yang paling baik adalah bersikap dan bertindak hati-hati, bekerja dengan teliti dan tidak ceroboh serta manati segala peraturan dan tata tertib yang berlaku. Usaha atau tindakan pencegahan kemungkinan timbulnya kecelakaan antara lain :
1. Penyediaan berbagai alat atau bahan yang ditempatkan di tempat yang mudah dicapai. Alat dan bahan itu misalnya :
a. Ember berisi pasir, untuk menanggulangi kebakaran kecil agar tidak terjadi kebakaran yang besar.
b. Alat pemadam kebakaran, jug selimut yang terbuat dari bahan tahan api.
c. Kotak PPPK untuk memberikan pertolongan pertama.
2. Tidak mengunci pintu pada waktu laboratorium sedang dipakai dan mengunci pintunya pada waktu laboratorium tidak digunakan.
3. Pada waktu di laboratorium tidak ada guru atau laboran, siswa tidak diperkenankan masuk.
4. Penyimpanan bahan-bahan yang mudah terbakar di tempat yang khusus, tidak berdekatan dengan nyala api atau tempat yang ada percikan api listrik, misalkan pada alat yang memakai relay atau motor listrik.
5. Penyimpanan bahan-bahan yang tergolong racun atau berbahaya (misalnya air raksa dan bahan kimia lain) di tempat terkunci dan aman.
6. Pengadaan latihan-latihan cara mengatasi kebakaran secara periodik.
7. Penggunaan tegangan listrik yangrendah saja dalam melakukan percobaan listrik misalnya 12 volt atau 15 volt.
8. Pengadaan saklar pusat untuk lsitrik, sehingga jika diperlukan semua aliran listrik di dalam laboratorium dapat diputuskan.
9. Penggantian kawat sekering pengaman harus dilakukan dengan sekering yang setara.
10. Pengadaan jaringan listrik tambahan tidak diperkenankan kecuali yang dilakukan oleh instalator listrik dengan izin dari PLN.
Cara Mengidentikasi Bahaya Menggunakan Konsep “Penilaian Resiko”
Menurut John Ridley (2008 : 47- 48), cara pencegahan bahaya menggunakan konsep “Penilaian Resiko” bertujuan untuk menghilangkan, mengurangi, dan mengendalikan bahaya sebelum terjadi kecelakaan yang dapat mengakibatkan cedera tubuh maupun kerusakan fisik sarana laboratorium. Adapun langkah-langkahnya adalah sbb.:
1. Mengidentifikasi tugas dan proses
2.Mengidentifikasi macam-macam bahaya
3.Menghilangkan atau mengurangi bahaya hingga minimum
4.Mengevaluasi resiko, dan mempredeksi tingkat resiko
5.Mengembangkan strategi pencegahan
6.Melakukan pelatihan metode kerja baru
7.Mengimplementasikan upaya pencegahan
8.Memonitor kerja
9. Melakukan kajian ulang secara berkala.
Inspeksi Tingkat Masalah sesuai dengan Penilaian Faktor Resiko (John Ridley, 2006) :
1. Kondisi tempat kerja
a. Temperature
b. Penerangan
c. Kebersihan
d. Asap & debu
e. Penataan yang aman
2. Fasilitas kenyamanan
a. P3K
b. Toilet
c. Kantin
3. Tindakan pencegahan kebakaran
a. Alat pemadamapi
b. Rute-rute evakuasi
c. Alarm api
d. Area lokasi untuk merokok
4. Alat-alat permesinan / alat-alat listrik
a. Arus pemutus listrik
b. Alat pengaman mesin
c. Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
5. Akses jalan dan pintu emergency
a. Permukaan lantai tidak licin
b. Penerangan yang cukup
c. Pintu mudah dibuka
d. Tangga darurat
Pengelolaan Limbah Laboratorium
Asal limbah dari :
1. Bahan baku kadaluwarsa
2. Bahan habis pakai
3. Produk proses di laboratorium
Klasifikasi limbah berdasarkan sifat bahayanya :
1. Korosif
2. Reaktif
3. Mudah terbakar
4. Beracun
Tabel 1. Klasifikasi limbah kimia berdasarkan sifat tingkat bahaya
Ringan
Berat
Sangat Beracun
Asam astat
Aseton
Benzene
Alumunium klorida
Kloro benzene
Cadmium klorida
Besi klorida
Kobalt nitrat
Kloroform
Magnesium klorida
Tembaga sulfat
Nikel sulfat
Metanol
Timah hitam klorida
Kalium kromat
Cara Pengumpulan dan Pembuangan Limbah Laboratorium
1. Limbah dikumpulkan dan dibuang dalam wadhah terpisah menurut tipe bahan kimia.
2. Wadhah diberi label yang tercantum macam-macam zat kimia.
3. Pengecekan asam basa.
4. Sebelum dikumpulkan dilakukan penetralan.
5. Pilih wadhah yang tepat dan aman.
6. Perhatikan sifat zat kimia yang dapat memunculkan reaksi eksothermis hingga ledakan.
Catatan :
jangan membuang limbah ke lingkungan atau salauran air dan kelompokkan limbah sesuai klasifikasinya !
Kesehatan di Laboratorium
Substansi dalam berbagai bentuk dapat menimbulkan pengaruh merugikan bagi kesehatan pengguna laboratorium. Memahami substansi-substansi tersebut dapat membantu upaya pencegahan untuk mengurangi atau menghilangkan factor resiko. Berikut ini akan disajikan penyebab dan gangguan kesehatan yang dapat ditimbulkan bagi pengguna laboratorium.
Tabel 2. Macam-macam Material dan Gangguan Kesehatan Tubuh
No.
Bentuk Material
Reaksi Tubuh
1.
Debu
Terganggunya fungsi paru-paru (asbestosis dan silikosis)
2.
Racun
Kerusakan organ pencernaan
3.
Zat pelarut
Iritasi lemak kulit, kerusakan sistem syaraf, dan kerusakan organ pencernaan
4.
Korosif (asam & alkali)
Jaringan tubuh mengalami kerusakan
5.
Iritan
Iritasi kulit dan kerusakan paru-paru
6.
Karsinogen
Menyebabkan kanker
7.
Gas (klorin, karbon monoksida, hydrogen solvida)
Mata & paru-paru rusak
8.
Logam
(timbal, mercuri, arsenik)
Organ pernapasan, pencernaan, dan jaringan tubuh rusak
9.
Radiasi ionisasi
Sperma & sel darah putih rusak dengan gejala mual, muntah, dan pingsan
10.
Suara bising
Stress dan kehilangan / penurunan fungsi pendengaran
11.
Panas & lembab
Kejang, kram, dan kelelahan
12.
Mikroorganisme (virus, bakteri& jamur)
Hepatitis A & B, tetanus, antraks, laptospirosis, dan penyakit kulit
Daftar Pustaka
Dwi Tun Indayani. 2008. Pengetahuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Guru Biologi dan Penerapannya pada Praktikum Laboratorium di SMA Negeri Tegal. Yogyakarta : FMIPA UNY (Laporan Penelitian)
Ismoyo Djati. 2010. Bagaimana Mencapai Zero Accident di Perusahaan? Jakarta : Rumah Sakit Pertamina
John Ridley. 2008. Health and Safety in Brief. England : Elsevier Ltd
Koesmadji W. 2004. Teknik Laboratorium. Bandung : FMIPA UPI
Moh. Amien. 1998. Buku Pedoman Laboratorium dan Petunjuk Praktikum Pendidikan IPA. Jakarta : Depdikbud
Nuryani R. 2005. Strategi Belajar Mengajar Biologi. Malang : Universitas Negeri Malang
Suma’mur. 1981. Keselamatan Kerja dan pencegahan Kecelakaan. Jakarta : PT Gunung Agung
Tjandra Yoga Aditama dan Tri Hastuti. 2010. Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta : Universitas Indonesia
www.nyu.edu/ehs/waste.disposal/lab.waste.html [diakses 14 November 2012 jam 10.10 WIB]
sumber:http://yayankyu.blogspot.co.id/2013/10/keselamatan-kerja-di-laboratorium.html
Pengertian, fungsi , dan peranan laboratorium
Pengertian, fungsi , dan peranan laboratorium
Laboratorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali (Anonim, 2007). Sementara menurut Emha (2002), laboratorium diartikan sebagai suatu tempat untuk mengadakan percobaan, penyelidikan, dan sebagainya yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan biologi atau bidang ilmu lain.
Pengertian lain menurut Sukarso (2005), laboratorium ialah suatu tempat dimana dilakukan kegiatan kerja untuk mernghasilkan sesuatu. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar, atau ruangan terbuka, misalnya kebun dan lain-lain.
Berdasarkan definisi tersebut, laboratorium adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan percobaan maupun pelatihan yang berhubungan dengan ilmu fisika, biologi, dan kimia atau bidang ilmu lain, yang merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka seperti kebun dan lain-lain.
2.2. Fungsi Laboratorium
Menurut Sukarso (2005), secara garis besar laboratorium dalam proses pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Sebagai tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam.
2. Mengembangkan keterampilan motorik siswa. Siswa akan bertambah keterampilannya dalam mempergunakan alat-alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran.
3. Memberikan dan memupuk keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu objek dalam lingkungn alam dan sosial.
2.1.
4. Memupuk rasa ingin tahu siswa sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuan.
5. Membina rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan dan pengetahuan atau penemuan yang diperolehnya.
Lebih jauh dijelaskan dalam Anonim (2003), bahwa fungsi dari laboratorium adalah sebagai berikut :
1. Laboratorium sebagai sumber belajar
Tujuan pembelajaran fisika dengan banyak variasi dapat digali, diungkapkan, dan dikembangkan dari laboratorium. Laboratorium sebagai sumber untuk memecahkan masalah atau melakukan percobaan. Berbagai masalah yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran terdiri dari 3 ranah yakni: ranah pengetahuan, ranah sikap, dan ranah keterampilan/afektif.
2. Laboratorium sebagai metode pembelajaran
Di dalam laboratorium terdapat dua metode dalam pembelajaran yakni metode percobaan dan metode pengamatan
3. Laboratorium sebagai prasarana pendidikan
Laboratorium sebagai prasarana pendidikan atau wadah proses pembelajaran. Laboratorium terdiri dari ruang yang dilengkapi dengan berbagai perlengkapan dengan bermacam-macam kondisi yang dapat dikendalikan, khususnya peralatan untuk melakukan percobaan.
2.3. Peranan Laboratorium Sekolah
Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) guru fisika sangat dituntut dalam kreatifitas membuat alat-alat sederhana yang mampu menjelaskan teori dan konsep fisika, sesuai dengan peralatan yang ada dan kondisi daerahnya agar tervisualisasi sehingga mudah dipahami dan dimengerti siswanya. Untuk itu peranan laboratorium fisika menjadi sangat penting, karena laboratorium merupakan pusat proses belajar mengajar untuk mengadakan percobaan, penyelidikan atau penelitian (Ar1, 2007).
Adapun peranan laboratorium sekolah antara lain :
1. Laboratorium sekolah sebagai tempat timbulnya berbagai masalah sekaligus sebagai tempat untuk memecahkan masalah tersebut.
2. Laboratorium sekolah sebagai tempat untuk melatih keterampilan serta kebiasaan menemukan suatu masalah dan sikap teliti.
3. Laboratorium sekolah sebagai tempat yang dapat mendorong semangat peserta didik untuk memperdalam pengertian dari suatu fakta yang diselidiki atau diamatinya.
4. Laboratorium sekolah berfungsi pula sebagai tempat untuk melatih peserta didik bersikap cermat, bersikap sabar dan jujur, serta berpikir kritis dan cekatan.
5. Laboratorium sebagai tempat bagi para peserta didik untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya (Emha, 2002).
Laboratorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali (Anonim, 2007). Sementara menurut Emha (2002), laboratorium diartikan sebagai suatu tempat untuk mengadakan percobaan, penyelidikan, dan sebagainya yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan biologi atau bidang ilmu lain.
Pengertian lain menurut Sukarso (2005), laboratorium ialah suatu tempat dimana dilakukan kegiatan kerja untuk mernghasilkan sesuatu. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar, atau ruangan terbuka, misalnya kebun dan lain-lain.
Berdasarkan definisi tersebut, laboratorium adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan percobaan maupun pelatihan yang berhubungan dengan ilmu fisika, biologi, dan kimia atau bidang ilmu lain, yang merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka seperti kebun dan lain-lain.
2.2. Fungsi Laboratorium
Menurut Sukarso (2005), secara garis besar laboratorium dalam proses pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Sebagai tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam.
2. Mengembangkan keterampilan motorik siswa. Siswa akan bertambah keterampilannya dalam mempergunakan alat-alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran.
3. Memberikan dan memupuk keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu objek dalam lingkungn alam dan sosial.
2.1.
4. Memupuk rasa ingin tahu siswa sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuan.
5. Membina rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan dan pengetahuan atau penemuan yang diperolehnya.
Lebih jauh dijelaskan dalam Anonim (2003), bahwa fungsi dari laboratorium adalah sebagai berikut :
1. Laboratorium sebagai sumber belajar
Tujuan pembelajaran fisika dengan banyak variasi dapat digali, diungkapkan, dan dikembangkan dari laboratorium. Laboratorium sebagai sumber untuk memecahkan masalah atau melakukan percobaan. Berbagai masalah yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran terdiri dari 3 ranah yakni: ranah pengetahuan, ranah sikap, dan ranah keterampilan/afektif.
2. Laboratorium sebagai metode pembelajaran
Di dalam laboratorium terdapat dua metode dalam pembelajaran yakni metode percobaan dan metode pengamatan
3. Laboratorium sebagai prasarana pendidikan
Laboratorium sebagai prasarana pendidikan atau wadah proses pembelajaran. Laboratorium terdiri dari ruang yang dilengkapi dengan berbagai perlengkapan dengan bermacam-macam kondisi yang dapat dikendalikan, khususnya peralatan untuk melakukan percobaan.
2.3. Peranan Laboratorium Sekolah
Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) guru fisika sangat dituntut dalam kreatifitas membuat alat-alat sederhana yang mampu menjelaskan teori dan konsep fisika, sesuai dengan peralatan yang ada dan kondisi daerahnya agar tervisualisasi sehingga mudah dipahami dan dimengerti siswanya. Untuk itu peranan laboratorium fisika menjadi sangat penting, karena laboratorium merupakan pusat proses belajar mengajar untuk mengadakan percobaan, penyelidikan atau penelitian (Ar1, 2007).
Adapun peranan laboratorium sekolah antara lain :
1. Laboratorium sekolah sebagai tempat timbulnya berbagai masalah sekaligus sebagai tempat untuk memecahkan masalah tersebut.
2. Laboratorium sekolah sebagai tempat untuk melatih keterampilan serta kebiasaan menemukan suatu masalah dan sikap teliti.
3. Laboratorium sekolah sebagai tempat yang dapat mendorong semangat peserta didik untuk memperdalam pengertian dari suatu fakta yang diselidiki atau diamatinya.
4. Laboratorium sekolah berfungsi pula sebagai tempat untuk melatih peserta didik bersikap cermat, bersikap sabar dan jujur, serta berpikir kritis dan cekatan.
5. Laboratorium sebagai tempat bagi para peserta didik untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya (Emha, 2002).
sumber: http://laboratoriumabout.blogspot.co.id/2015/05/pengertianfungsidan-peranan-laboratorium.html
Laboratorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali (Anonim, 2007). Sementara menurut Emha (2002), laboratorium diartikan sebagai suatu tempat untuk mengadakan percobaan, penyelidikan, dan sebagainya yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan biologi atau bidang ilmu lain.
Pengertian lain menurut Sukarso (2005), laboratorium ialah suatu tempat dimana dilakukan kegiatan kerja untuk mernghasilkan sesuatu. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar, atau ruangan terbuka, misalnya kebun dan lain-lain.
Berdasarkan definisi tersebut, laboratorium adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan percobaan maupun pelatihan yang berhubungan dengan ilmu fisika, biologi, dan kimia atau bidang ilmu lain, yang merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka seperti kebun dan lain-lain.
2.2. Fungsi Laboratorium
Menurut Sukarso (2005), secara garis besar laboratorium dalam proses pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Sebagai tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam.
2. Mengembangkan keterampilan motorik siswa. Siswa akan bertambah keterampilannya dalam mempergunakan alat-alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran.
3. Memberikan dan memupuk keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu objek dalam lingkungn alam dan sosial.
2.1.
4. Memupuk rasa ingin tahu siswa sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuan.
5. Membina rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan dan pengetahuan atau penemuan yang diperolehnya.
Lebih jauh dijelaskan dalam Anonim (2003), bahwa fungsi dari laboratorium adalah sebagai berikut :
1. Laboratorium sebagai sumber belajar
Tujuan pembelajaran fisika dengan banyak variasi dapat digali, diungkapkan, dan dikembangkan dari laboratorium. Laboratorium sebagai sumber untuk memecahkan masalah atau melakukan percobaan. Berbagai masalah yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran terdiri dari 3 ranah yakni: ranah pengetahuan, ranah sikap, dan ranah keterampilan/afektif.
2. Laboratorium sebagai metode pembelajaran
Di dalam laboratorium terdapat dua metode dalam pembelajaran yakni metode percobaan dan metode pengamatan
3. Laboratorium sebagai prasarana pendidikan
Laboratorium sebagai prasarana pendidikan atau wadah proses pembelajaran. Laboratorium terdiri dari ruang yang dilengkapi dengan berbagai perlengkapan dengan bermacam-macam kondisi yang dapat dikendalikan, khususnya peralatan untuk melakukan percobaan.
2.3. Peranan Laboratorium Sekolah
Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) guru fisika sangat dituntut dalam kreatifitas membuat alat-alat sederhana yang mampu menjelaskan teori dan konsep fisika, sesuai dengan peralatan yang ada dan kondisi daerahnya agar tervisualisasi sehingga mudah dipahami dan dimengerti siswanya. Untuk itu peranan laboratorium fisika menjadi sangat penting, karena laboratorium merupakan pusat proses belajar mengajar untuk mengadakan percobaan, penyelidikan atau penelitian (Ar1, 2007).
Adapun peranan laboratorium sekolah antara lain :
1. Laboratorium sekolah sebagai tempat timbulnya berbagai masalah sekaligus sebagai tempat untuk memecahkan masalah tersebut.
2. Laboratorium sekolah sebagai tempat untuk melatih keterampilan serta kebiasaan menemukan suatu masalah dan sikap teliti.
3. Laboratorium sekolah sebagai tempat yang dapat mendorong semangat peserta didik untuk memperdalam pengertian dari suatu fakta yang diselidiki atau diamatinya.
4. Laboratorium sekolah berfungsi pula sebagai tempat untuk melatih peserta didik bersikap cermat, bersikap sabar dan jujur, serta berpikir kritis dan cekatan.
5. Laboratorium sebagai tempat bagi para peserta didik untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya (Emha, 2002).
Laboratorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali (Anonim, 2007). Sementara menurut Emha (2002), laboratorium diartikan sebagai suatu tempat untuk mengadakan percobaan, penyelidikan, dan sebagainya yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan biologi atau bidang ilmu lain.
Pengertian lain menurut Sukarso (2005), laboratorium ialah suatu tempat dimana dilakukan kegiatan kerja untuk mernghasilkan sesuatu. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar, atau ruangan terbuka, misalnya kebun dan lain-lain.
Berdasarkan definisi tersebut, laboratorium adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan percobaan maupun pelatihan yang berhubungan dengan ilmu fisika, biologi, dan kimia atau bidang ilmu lain, yang merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka seperti kebun dan lain-lain.
2.2. Fungsi Laboratorium
Menurut Sukarso (2005), secara garis besar laboratorium dalam proses pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Sebagai tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam.
2. Mengembangkan keterampilan motorik siswa. Siswa akan bertambah keterampilannya dalam mempergunakan alat-alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran.
3. Memberikan dan memupuk keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu objek dalam lingkungn alam dan sosial.
2.1.
4. Memupuk rasa ingin tahu siswa sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuan.
5. Membina rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan dan pengetahuan atau penemuan yang diperolehnya.
Lebih jauh dijelaskan dalam Anonim (2003), bahwa fungsi dari laboratorium adalah sebagai berikut :
1. Laboratorium sebagai sumber belajar
Tujuan pembelajaran fisika dengan banyak variasi dapat digali, diungkapkan, dan dikembangkan dari laboratorium. Laboratorium sebagai sumber untuk memecahkan masalah atau melakukan percobaan. Berbagai masalah yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran terdiri dari 3 ranah yakni: ranah pengetahuan, ranah sikap, dan ranah keterampilan/afektif.
2. Laboratorium sebagai metode pembelajaran
Di dalam laboratorium terdapat dua metode dalam pembelajaran yakni metode percobaan dan metode pengamatan
3. Laboratorium sebagai prasarana pendidikan
Laboratorium sebagai prasarana pendidikan atau wadah proses pembelajaran. Laboratorium terdiri dari ruang yang dilengkapi dengan berbagai perlengkapan dengan bermacam-macam kondisi yang dapat dikendalikan, khususnya peralatan untuk melakukan percobaan.
2.3. Peranan Laboratorium Sekolah
Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) guru fisika sangat dituntut dalam kreatifitas membuat alat-alat sederhana yang mampu menjelaskan teori dan konsep fisika, sesuai dengan peralatan yang ada dan kondisi daerahnya agar tervisualisasi sehingga mudah dipahami dan dimengerti siswanya. Untuk itu peranan laboratorium fisika menjadi sangat penting, karena laboratorium merupakan pusat proses belajar mengajar untuk mengadakan percobaan, penyelidikan atau penelitian (Ar1, 2007).
Adapun peranan laboratorium sekolah antara lain :
1. Laboratorium sekolah sebagai tempat timbulnya berbagai masalah sekaligus sebagai tempat untuk memecahkan masalah tersebut.
2. Laboratorium sekolah sebagai tempat untuk melatih keterampilan serta kebiasaan menemukan suatu masalah dan sikap teliti.
3. Laboratorium sekolah sebagai tempat yang dapat mendorong semangat peserta didik untuk memperdalam pengertian dari suatu fakta yang diselidiki atau diamatinya.
4. Laboratorium sekolah berfungsi pula sebagai tempat untuk melatih peserta didik bersikap cermat, bersikap sabar dan jujur, serta berpikir kritis dan cekatan.
5. Laboratorium sebagai tempat bagi para peserta didik untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya (Emha, 2002).
sumber: http://laboratoriumabout.blogspot.co.id/2015/05/pengertianfungsidan-peranan-laboratorium.html
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2008
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 26 TAHUN 2008
TENTANG
STANDAR TENAGA LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH
|
|
DENGAN
RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
|
|
|
MENTERI
PENDIDIKAN NASIONAL,
|
|
Menimbang
|
: bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 35
ayat (2) Peraturan
|
|
|
Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional
|
|
|
Pendidikan perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan
|
|
|
Nasional tentang
Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/
|
|
|
Madrasah;
|
|
Mengingat
|
: 1. Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun
2005 tentang
|
|
|
Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik
|
|
|
Indonesia Tahun
2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran
|
|
|
Negara
Republik Indonesia Nomor 4496);
|
2. Peraturan
Presiden Nomor 9
Tahun 2005 tentang
Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik
Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006;
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M
Tahun
2004 mengenai
Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2007;
MEMUTUSKAN:
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2007
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24
TAHUN 2007 TENTANG
STANDAR
SARANA DAN PRASARANA UNTUK SD/MI, SMP/MTs, DAN SMA/MA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN
NASIONAL,
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal
48 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang
Standar Sarana dan Prasarana Untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA;
Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tatakerja Kementerian Negara Republik
Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun
2005;
4. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai
pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 31/P Tahun 2007.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG
STANDAR SARANA DAN PRASARANA UNTUK SD/MI, SMP/MTs, DAN SMA/MA.
Pasal 1
(1) Standar sarana dan prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan
SMA/MA mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana.
(2) Standar Sarana dan Prasarana sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok pemukiman
permanen dan terpencil yang penduduknya kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan yang
tidak bisa dihubungkan dengan kelompok yang lain dalam jarak tempuh 3 (tiga)
kilo meter melalui lintasan jalan kaki yang tidak membahayakan dapat
menyimpangi standar sarana dan prasarana sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri ini.
Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada
tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Juni
2007
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD
BAMBANG SUDIBYO
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 24 TAHUN 2007 TANGGAL 28 JUNI 2007
STANDAR SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH/MADRASAH
PENDIDIKAN UMUM
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pelaksanaan pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan
mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia
menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun
internasional. Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tersebut,
Pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan standar nasional pendidikan
sebagaimana diatur dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem
pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelaksanaan
pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada siswa agar dapat: (a)
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar
untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar
yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Untuk menjamin terwujudnya hal
tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana
yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam
standar sarana dan prasarana.
Standar sarana dan
prasarana ini disusun untuk lingkup pendidikan formal, jenis pendidikan umum,
jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu: Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah
(SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah
Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Standar sarana dan prasarana mencakup:
1. kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan,
media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan
komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap
sekolah/madrasah.
2. kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang,
dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
B.
KETENTUAN UMUM
Dalam peraturan ini
yang dimaksud dengan:
1.
Sarana adalah
perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
2.
Prasarana adalah
fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/ madrasah.
3.
Perabot adalah sarana pengisi
ruang.
4.
Peralatan pendidikan adalah sarana yang dapat
secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
5.
Media pendidikan adalah peralatan
pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
6.
Buku adalah karya tulis yang
diterbitkan sebagai sumber belajar.
7.
Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan siswa dan guru untuk setiap
mata pelajaran.
8.
Buku pengayaan adalah buku untuk
memperkaya pengetahuan siswa dan guru.
9.
Buku referensi adalah rujukan untuk
mencari informasi atau data tertentu.
10.
Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi
dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website),
dan compact disk.
11.
Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan
dan habis dalam waktu relatif singkat.
12.
Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor
dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.
13.
Teknologi informasi dan
komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan
pengelolaan informasi dan komunikasi.
14.
Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah/madrasah
meliputi bangunan, lahan praktik, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan
pertamanan.
15.
Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/ madrasah.
16.
Ruang kelas adalah ruang untuk
pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
17.
Ruang perpustakaan adalah ruang untuk
menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
18.
Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran
secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
19.
Ruang pimpinan adalah ruang untuk
melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
20.
Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di
luar kelas, beristirahat dan menerima tamu.
21.
Ruang tata usaha adalah ruang untuk
pengelolaan administrasi sekolah/ madrasah.
22.
Ruang konseling adalah ruang untuk siswa
mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan
pribadi, sosial, belajar, dan karir.
23.
Ruang UKS adalah ruang untuk menangani
siswa yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
24.
Tempat beribadah adalah tempat warga
sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada
waktu sekolah/ madrasah.
25.
Ruang organisasi
kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan
organisasi siswa.
26.
Jamban adalah
tempat buang air besar dan/atau kecil.
27.
Gudang adalah
tempat menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah
yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/ madrasah.
28.
Ruang sirkulasi adalah
ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/ madrasah.
29.
Tempat berolahraga adalah
ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan
jasmani dan olah raga.
30.
Tempat bermain adalah
tempat terbuka atau tertutup untuk siswa dapat melakukan kegiatan bebas.
31.
Rombongan belajar adalah
kelompok siswa yang terdaftar pada satu satuan kelas.
BAB IV. STANDAR SARANA DAN PRASARANA SMA/MA
4. Ruang Laboratorium Fisika
- Ruang
laboratorium fisika berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran
fisika secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
- Ruang laboratorium fisika dapat menampung minimum satu
rombongan belajar.
- Rasio minimum ruang laboratorium fisika adalah 2,4 m2/siswa. Untuk rombongan
belajar dengan siswa kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium
adalah 48 m2
termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar ruang laboratorium fisika minimum adalah 5
m.
- Ruang laboratorium fisika memiliki fasilitas yang memungkinkan
pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
- Ruang laboratorium fisika dilengkapi sarana
sebagaimana tercantum pada Tabel 4.8.
Tabel 4.8 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium Fisika
|
No
|
Jenis
|
Rasio
|
Deskripsi
|
||||
|
1
|
Perabot
|
|
|
||||
|
1.1
|
Kursi
|
1 buah/siswa,
ditambah 1 buah/guru
|
Kuat, stabil, aman, dan
mudah dipindahkan.
|
||||
|
1.2
|
Meja kerja
|
1 buah/7 siswa
|
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai
untuk menampung kegiatan siswa secara berkelompok maksimum 7 orang.
|
||||
|
1.3
|
Meja demonstrasi
|
1 buah/lab
|
Kuat, stabil, dan aman. Luas meja
memungkinkan untuk melakukan demonstrasi dan menampung peralatan dan bahan
yang diperlukan. Tinggi meja memungkinkan seluruh siswa dapat mengamati percobaan yang
didemonstrasikan.
|
||||
|
1.4
|
Meja persiapan
|
1 buah/lab
|
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai
untuk menyiapkan materi percobaan.
|
||||
|
1.5
|
Lemari alat
|
1 buah/lab
|
Kuat, stabil, dan
aman. Tertutup dan dapat dikunci. Ukuran memadai untuk menampung semua alat.
|
||||
|
1.6
|
Lemari bahan
|
1 buah/lab
|
Kuat, stabil, dan
aman. Tertutup dan dapat dikunci. Ukuran
memadai untuk menampung semua bahan dan tidak mudah berkarat.
|
||||
|
1.7
|
Bak cuci
|
1
buah/2 kelom-pok, ditambah 1 buah di ruang persiapan.
|
Tersedia air bersih dalam jumlah memadai.
|
||||
|
2
|
Peralatan Pendidikan
|
|
|
||||
|
2.1
|
Bahan dan Alat Ukur Dasar:
|
|
|||||
|
2.1.1
|
Mistar
|
6 buah/lab
|
Panjang minimum 50 cm,
skala terkecil 1 mm.
|
||||
|
2.1.2
|
Rolmeter
|
6 buah/lab
|
Panjang minimum 10m,
skala terkecil 1 mm.
|
||||
|
2.1.3
|
Jangka sorong
|
6 buah/lab
|
Ketelitian 0,1 mm.
|
||||
|
2.1.4
|
Mikrometer
|
6 buah/lab
|
Ketelitian 0,01 mm.
|
||||
|
2.1.5
|
Kubus massa sama
|
6 set/lab
|
Massa 100g (2%), 4 jenis bahan.
|
||||
|
2.1.6
|
Silinder massa sama
|
6 set/lab
|
Massa 100g (2%), 4 jenis bahan.
|
||||
|
2.1.7
|
Plat
|
6 set/lab
|
Terdapat kail
penggantung, bahan logam 4 jenis.
|
||||
|
2.1.8
|
Beban bercelah
|
10 buah/lab
|
Massa antara 5-20 g,
minimum 2 nilai massa, terdapat fasilitas pengait.
|
||||
|
2.1.9
|
Neraca
|
1 buah/lab
|
Ketelitian 10 mg.
|
||||
|
2.1.10
|
Pegas
|
6 buah/lab
|
Bahan baja pegas, minimum 3 jenis.
|
||||
|
2.1.11
|
Dinamometer (pegas presisi)
|
6 buah/lab
|
Ketelitian 0,1 N/cm.
|
||||
|
2.1.12
|
Gelas ukur
|
6 buah/lab
|
Bahan borosilikat.
Volume antara 100-1000 ml.
|
||||
|
2.1.13
|
Stopwatch
|
6 buah/lab
|
Ketelitian 0,2 detik.
|
||||
|
2.1.14
|
Termometer
|
6 buah/lab
|
Tersedia benang
penggantung. Batas ukur 10-110°C.
|
||||
|
2.1.15
|
Gelas Beaker
|
6 buah/lab
|
Bahan borosilikat.
Volume antara 100-1000 ml, terdapat tiga variasi volume.
|
||||
|
2.1.16
|
Garputala
|
6 buah/lab
|
Bahan baja. Minimum 3
variasi frekuensi.
|
||||
|
2.1.17
|
Multimeter AC/DC 10 kilo ohm/volt
|
6 buah/lab
|
Dapat mengukur
tegangan, arus dan hambatan. Batas ukur arus minimum 100 mA-5 A. Batas minimum
ukur tegangan untuk DC 100mV-50V. Batas minimum ukur tegangan untuk AC 0-250 V.
|
||||
|
2.1.18
|
Kotak potensiometer
|
6 buah/lab
|
Disipasi maksimum 5
watt. Ukuran hambatan 50 Ohm.
|
||||
|
2.1.19
|
Osiloskop
|
1 set/lab
|
Batas ukur 20 MHz, dua kanal, beroperasi
X-Y, tegangan masukan 220 volt, dilengkapi probe intensitas, tersedia buku
petunjuk.
|
||||
|
2.1.20
|
Generator frekuensi
|
6 buah/lab
|
Frekuensi luaran
dapat diatur dalam rentang audio. Minimum
4 jenis bentuk gelombang dengan catu daya 220 volt. Mampu menggerakkan
speaker daya 10 watt.
|
||||
|
2.1.21
|
Pengeras suara
|
6 buah/lab
|
Tegangan masukan 220 volt, daya maksimum
keluaran 10 watt.
|
||||
|
2.1.22
|
Kabel penghubung
|
1 set/lab
|
Panjang minimum 50 cm, dilengkapi plug
diameter 4 mm. Terdapat 3 jenis warna: hitam, merah dan putih, masing-masing
12 buah.
|
||||
|
2.1.23
|
Komponen elektronika
|
1 set/lab
|
Hambatan tetap antara 1 Ohm - 1 M Ohm,
disipasi 0,5 watt masing-masing 30 buah, mencakup LDR, NTC, LED, tran-sistor
dan lampu neon masing-masing minimum 3 macam.
|
||||
|
2.1.24
|
Catu daya
|
6 buah/lab
|
Tegangan masukan 220 V, dilengkapi pengaman,
tegangan keluaran antara 3-12 V, minimum ada 3 variasi tegangan keluaran.
|
||||
|
2.1.25
|
Transformator
|
6 buah/lab
|
Teras inti dapat
dibuka. Banyak lilitan antara 100-1000. Banyak lilitan minimum ada 2 nilai.
|
||||
|
2.1.26
|
Magnet U
|
6 buah/lab
|
|
||||
|
2.2
|
Alat Percobaan:
|
|
|
||||
|
2.2.1
|
Percobaan
Atwood
|
6 set/lab
|
Mampu menunjukkan
fenomena dan memberikan data GLB dan GLBB. Minimum dengan 3 kombinasi nilai
massa beban.
|
||||
|
|
atau Percobaan Kereta dan Pewaktu ketik
|
6 set/lab
|
Mampu menunjukkan
fenomena dan memberikan data GLB dan GLBB. Lengkap
dengan pita perekam.
|
||||
|
2.2.2
|
Percobaan Papan Luncur
|
6 set/lab
|
Mampu menunjukkan
fenomena dan memberikan data gerak benda pada bidang miring. Kemiringan papan
dapat diubah, lengkap dengan katrol dan balok. Minimum dengan tiga nilai
koefisien gesekan.
|
||||
|
2.2.3
|
Percobaan Ayunan
Sederhana
|
6 set/lab
|
Mampu menunjukkan fenomena ayunan dan
memberikan data pada pengukuran percepatan gravitasi. Minimum dengan tiga
nilai panjang ayunan dan tiga nilai massa beban.
|
||||
|
|
atau Percobaan Getaran pada Pegas
|
6 set/lab
|
Mampu menunjukkan
fenomena getaran dan memberikan data pada pengukuran percepatan gravitasi.
Minimum dengan tiga nilai konstanta pegas dan tiga nilai massa beban.
|
||||
|
2.2.4
|
Percobaan Hooke
|
6 set/lab
|
Mampu memberikan data untuk membuktikan
hukum Hooke dan menentukan minimum 3 nilai konstanta pegas.
|
||||
|
2.2.5
|
Percobaan Kalorimetri
|
6 set/lab
|
Mampu memberikan data untuk membuktikan
hukum kekekalan energi panas serta menentukan kapasitas panas kalorimeter dan
kalor jenis minimum tiga jenis logam. Lengkap dengan pemanas, bejana dan kaki
tiga, jaket isolator, pengaduk dan termometer.
|
||||
|
2.2.6
|
Percobaan Bejana Berhubungan
|
6 set/lab
|
Mampu memberikan data
untuk membuktikan hukum fluida statik dan dinamik.
|
||||
|
2.2.7
|
Percobaan Optik
|
6 set/lab
|
Mampu menunjukkan fenomena sifat bayangan
dan memberikan data tentang keteraturan hubungan antara jarak benda, jarak
bayangan dan jarak fokus cermin cekung, cermin cembung, lensa cekung, dan
lensa cembung. Masing-masing minimum dengan tiga nilai jarak fokus.
|
||||
|
2.2.8
|
Percobaan Resonansi
Bunyi
atau
Percobaan Sonometer
|
6 set/lab
|
Mampu menunjukkan fenomena resonansi dan
memberikan data kuantisasi panjang gelombang, minimum untuk tiga nilai
frekuensi.
|
||||
|
6 set/lab
|
Mampu memberikan data hubungan antara
frekuensi bunyi suatu dawai dengan tegangannya, minimum untuk tiga jenis
dawai dan tiga nilai tegangan.
|
||||||
|
2.2.9
|
Percobaan Hukum Ohm
|
6 set/lab
|
Mampu memberikan data keteraturan hubungan
antara arus dan tegangan minimum untuk tiga nilai hambatan.
|
||||
|
2.2.10
|
Manual percobaan
|
6
buah/ percobaan
|
|
||||
|
3
|
Media Pendidikan
|
|
|
||||
|
3.1
|
Papan tulis
|
1 buah/lab
|
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran minimum 90
cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh siswa melihatnya
dengan jelas.
|
||||
|
4
|
Perlengkapan Lain
|
|
|
||||
|
4.1
|
Kotak kontak
|
9 buah/lab
|
1 buah di tiap meja siswa, 2 buah di meja
demo, 2 buah di ruang persiapan.
|
||||
|
4.2
|
Alat pemadam kebakaran
|
1 buah/lab
|
Mudah dioperasikan.
|
||||
|
4.3
|
Peralatan P3K
|
1 buah/lab
|
Terdiri dari kotak P3K dan isinya tidak
kadaluarsa termasuk obat P3K untuk luka bakar dan luka terbuka.
|
||||
|
4.4
|
Tempat sampah
|
1 buah/lab
|
|
||||
|
4.5
|
Jam dinding
|
1 buah/lab
|
|
||||
sumber: https://dayatfarras.files.wordpress.com/.../standar-sarana-prasarana-permen-24-2007.
Langganan:
Komentar (Atom)