Jumat, 19 Mei 2017

MEDIA PEMBELAJARAN FISIKA



MEDIA PEMBELAJARAN FISIKA
1.1 Pengertian Media
kata “media” berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata mediun . yang secara harfiah berarti “perantara atau pengantar”. Dengan demikian media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan.
Media adalah alat bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan pengajaran. Yang keluar dari sumber informasi(komunikator)
Media dalam proses komunikasi merupakan sarana agar materi informasi (pesan) yang keluar dari sumber informasi (komunikator) dapat diterima/sampai kepada penerima informasi (komunikan).didalam berkomunikasi, proses komunikasi yang baik adalah bila materi informasi (pesan) yang keluar dari komunikator dapat diterima (tertangkap) oleh penerima informasi dengan benar (isi/materi pesan sesuai harapan komunikator) dan cepat (dalam waktu yang relative singkat) . dengan ini, media komunikasi yang baik adalah sarana fisik yang dapat membantu secara efektif dan efisien dalam menyampaikan pesan dari komunikator kepada komunikan.
1.2 Media Sebagai Alat Bantu
media sebagai alat bantu dalam proses belajar mengajar adalah suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri.karena memang gurulah yang menghendakinya untuk membantu tugas guru dalam menyampaikan pesan-pesan dari bahan pelajaran yang diberikan oleh guru kepada anak didik.guru sadar bahwa tanpa bantuan media, maka bahan pelajaran sukar untuk dicerna dan dipahami oleh setiap anak didik, terutama bahan pelajaran yang rumit atau kompleks.
Sebagai alat bantu, media mempunyai fungsi melicinkan jalan menuju tercapainya tujuan pengajaran.hal ini dilandasi dengan keyakinan bahwa proses belajar mengajar dengan bantuan media mempertinggi kegiatan belajar anak didik dalam tenggang waktu yang cukup lama. Itu berarti kegiatan belajar anak didik ddengan bantuan media akan menghasilkan proses dan hasil belajar yang lebih baik dari pada tanpa bantuan media.
1.3 Media Sebagai Sumber Belajar
belajar mengajar adalah suatu proses yang mengolah sejumlah nilai untuk dikonsumsi oleh setiap anak didik. Nilai-nilai itu tidak dating dengan sendirinya , tetapi terambil dari berbagai sumber. Sumber belajar yang sesungguhnya banyak sekali terdapat dimana-mana; di sekolah, di halaman, di pusat kota, di pedesaan, dan sebagainya. Udin dan winataputra (199;65) mengelompokkan sumber-sumber belajar menjadi lima kategori yaitu mausia, buku / perpustakaan, media massa, alam lingkungan, dan media pendidikan. Karena itu , sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran terdapat atau asal untuk belajar seseorang.
1.4 Macam-Macam Media
1. dilihat dari jenisnya, media dibagi ke dalam :
a. Media Auditif
media auditif adalah media yang hanya mengandalkan kemampuan suara saja, seperti radio, cassette recorder, piringan hitam. Media ini tidak cocok untuk orang tuli atau mempunyai kelainan dalam pendengaran.
b. Media Visual
media visual adalah media yang hanya mengandalkan indra penglihatan. Media visual ini ada yang menampilkan gambar diam seperti film strip (film rangkai) , slides(film bingkai) foto, gambar atau lukisan, cetakan. Ada pula media visual yang menampilkan gambar atau symbol yang bergerak seperti film bisu, film kartun.
c. Media Audovisual
media audiovisual adalah media yang mempunyai unsure suara dan unsure gambar. Jenis media ini mempunyai kemampuan yang lebih baik, karena meliputi kedua jenis media yang pertama dan kedua. Media ini di bagi kedalam :
a. Audiovisual Diam
audiovisual diam yaitu media yang menampilkan suara dan gambar diam seperti film bingkai suara (sound slides) , film rangkai suara, cetak suara.
b. Audiovisual Gerak
Audiovisual gerak yaitu media yang dapat menampilakan unsure suara dan gambar yang bergerak seperti film suara dan video-cassette.
c. Audiovisual Murni
Audiovisual murni yaitu baik unsure suara maupun unsure gambar berasal dari suatu sumber seperti film video cassette, dan
d. Audiovisual tidak murni
Audiovisual tidak murni yaitu unsure suara dan unsure gambarnya berasal dari sumber yang berbeda, misalnya film bingkai suara yang unsure gambarnya bersumber dari slides proyektor dan unsure suaranya bersumber dari tape recorder.
2. di lihat dari daya inputnya, media dibagi ke dalam :
a. Media dengan Daya Input Luas dan Serentak
penggunaan media ini tidak terbatas oleh tempat dan ruang serta dapat menjangkau jumlah anak didik yang banyak dalam waktu yang sama. Contoh : radio dan televisi
b. Media dengan Daya Input yang Terbatas oleh Ruang dan Tempat
media ini dalam penggunaannya membutuhkan ruang dan tempat yang khusus seperti film, sound slides, film rangkai, yang harus menggunakan tempat yang tertutup dan gelap.
c. Media untuk Pengajaran Individual
Media ini penggunaannya hanya untuk seorang diri. Yang termasuk media ini adalah modul berprogram dan pengajaran melalui computer.
3. di lihat dari bahan pembuatannya, media dibagi ke dalam :
a. Media Sederhana
Media ini bahan dasarnya mudah diperoleh dan harganya murah, dan penggunaannya tidak sulit.
b. Media Kompleks
Media ini adalah media yang bahan dan alat pembuatannya sulit diperoleh serta mahal harganya, sulit membuatnya, dan penggunaannya membutuhkan keterampilan yang memadai.
1.5 Prinsip Pemilihan dan Penggunaan Media
Drs. Sudirman N. (1991) mengemukakan beberapa prinsip pemilihan media pengajaran yang dibaginya ke dalam tiga kateori, sebagai berikut :
1. Tujuan Pemilihan
Memilih media yang akan digunakan harus berdasarkan maksud dan tujuan pemilihan yang jelas. Apakah pemilihan media itu untuk pembelajaran (siswa belajar), untuk informasi yang bersifat umum, ataukah untuk sekadar hiburan saja mengisi waktu kosong? Lebih spesifik lagi, apakah untuk pengajaran kelompok atau pengajaran individual, apakah untuk sasaran tetentu seperti anak TK, SD, SMU, tuna netra, tuna rungu, masyarakat pedesaan, ataukah masyarakat perkotaan. Tujuan pemilihan ini berkaitan dengan kemampuan berbagai media.
2. Karakteristik Media Pengajaran
Setiap media mempunyai karakteristik tertentu, baik dilihat dari segi keampuhannya, cara pembuatanya, maupun cara penggunaannya. Memahami karakteristik berbagai media pengajaran merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki guru dalam kaitannya dengan keterampilan pemilihan media pengajaran. Di samping itu memberikan kemungkinan pada guru untuk menggunakan berbagai jenis media pengajaran media secara bervariasi. Sedangkan apabila kurang memahami karakteristik media tersebut, guru akan dihadapkan kepada kesulitan dan cenderung bersikap spekulatif.
3. Alternatif Pilihan
Memilih pada hakekatnya adalah proses membuat keputusan dari berbagai alternative pilihan. Guru biasa menentukan pilihan media mana yang akan digunakan apabila terdapat beberapa media yang dapat diperbandingkan. Sedangkan apabila media pengajaran itu hanya ada satu, maka guru tidak bias memilih, tetapi menggunakan apa adanya.
Dalam menggunakan media hendaknya guru memperhatikan sejumlah prinsip tertentu agar penggunaan media mencapai hasil yang baik. Prinsip – prinsip itu menurut Drs. Nana Sudjana (1991:104) adalah
1. Menentukan jenis media yang tepat; artinya ssebaiknya guru memilih terlebih dahulu media manakah yang sesuai dengan tujuan dan bahan pelajaran yang akan diajarkan.
2. Menetapkan atau memperhitungkan subjek dengan tepat; artinya perlu diperhitungkan apakah penggunaan media itu sesuai dengan tingkat kematangan atau kemampuan anak didik.
3. Menyajikan media dengan tepat; artinya teknik dan metode penggunaan media dalam pengajaran haruslaah disesuaikan dengan tujuan, bahan metode, waktu, dan sarana yang ada.
4. Menempatkan atau pemperlihatkan media pada waktu, tempat, dan situasi yang tepat; artinyakapan dan dalam situasi mana pada waktu mengajar media digunakan. Tentu tidak setiap saat atau selama proses belajar mengajar terus-menerus memperlihatkan atau menjelasakan sesuatu dengan media pengajaran.
1.6 Faktor yang Perlu Diperhatikan dalam Memilih Media Pembelajaran
a. Objektivitas
b. Program pengajaran
c. Sasaran program
d. Situasi dan kondisi
e. Kualitas teknik
f. Keefektifan dan efisiensi pengganggu
1.7 Pengembangan Media Pembelajaran Fisika
a. Syarat Pengembangan Media
Media pada dasarnya alat bantu komunikasi atau membantu untuk mempermudah dalam menyampaikan pesan bagi komunikator (guru) dan menerima pesan bagi komunikan (siswa) atau dalam pembelajaran sebagai fasilitas untuk mempermudah dalam mempelajari, menelaah, menguasai konsep-konsep materi yang termuat dalam media tersebut. Oleh karena itu dalam pengembangan media pembelajaran perlu mempertimbangkan beberapa syarat yang cenderung bersifat, yaitu :
a) Visibel (mudah dilihat)
b) Interesting (menarik)
c) Simple (sederhana)
d) Useful(berguna / bermanfaat)
e) Accurate (benar dan dapat dipertanggungjawabkan)
f) Legitimate (masuk akal dan sah)
g) Structured (terstruktur / tersusun dengan baik)
b. Prosedur Pengembangan Media Pembelajaran Fisika
1) penyusunan rancangan, meliputi :
a. pengertian media pembelajaran fisika yang akan dikembangkan,
b. analisis kebutuhan dan karakteristik siswa yaitu pertimbangan potensi siwa secara klasikal dan kebiasaan atau kesenangan siswa dalam belajar fisika dan lainnya,
c. perumusan pembelajaran fisika
d. pengembangan materi pembelajaran fisika, sejauh mana materi fisika yang akan diberikan untuk dikuasai siswa dengan bantuan media yang akan diterapkan, dan
e. perumusan alat ukur, berkaitan dengan panduan untuk pengamatan aktivitas KBM dan penguasaan materi.
2) penulisan naskah
berkaitan dengan narasi tentang cara melaksanakan pembuatan media dan cara aplikasinya dalam aktivitas KBM, isinya diantaranya :
a. pengertian tentang media yang akan dikembangkan, maksud pengembangannya, dan scenario media dalam KBM
b. langkah-langkah memproduksi media tersebut
c. penyusunan pedoman evaluasi pengembangan dan aplikasi media.
3) produksi media
berkaitan dengan pembuatan media berdasarkan naskah yang telah ditulis pada point 2.
4) evaluasi program media
berkaitan dengan pelaksanaan uji dan penerapan naskah point 2.c pada implementasi point 3 dalam simulasi dan dalam KBM sesungguhnya.


sumber: http://erin-belajarfisikayangmenyenangkan.blogspot.co.id/2009/05/media-pembelajaran-fisika.html

Fungsi dan Manfaat Media Pembelajaran

Fungsi dan Manfaat Media Pembelajaran


Fungsi dan Manfaat Media Pembelajaran
Levie & Lents dalam Azhar Arsyad (2007: 16) mengemukakan empat fungsi media pembelajaran, khususnya media visual, yaitu fungsi atensi, fungsi afektif, fungsi kognitif, dan fungsi kompensatoris.
Fungsi atensi media visual merupakan inti, yaitu menarik dan mengarahkan perhatian siswa untuk berkonsentrasi kepada isi pelajaran yang berkaitan dengan makna visual yang ditampilkan atau menyertai teks materi pelajaran. Media gambar atau animasi yang diproyeksikan melalui LCD (Liquid Crystal Display) dapat memfokuskan dan mengarahkan perhatian mereka kepada pelajaran yang akan mereka terima. Hal ini berpengaruh terhadap penguasaan materi pelajaran yang lebih baik oleh siswa.
Fungsi afektif media visual dapat terlihat dari tingkat keterlibatan emosi dan sikap siswa pada saat menyimak tayangan materi pelajaran yang disertai dengan visualisasi. Misalnya, tayangan video gambar simulasi kegiatan pengelolaan arsip, video penggunaan mesin-mesin kantor, dan sejenisnya.
Fungsi kognitif media visual terlihat dari kajian-kajian ilmiah yang mengemukakan bahwa lambang visual atau gambar memperlancar pencapaian tujuan untuk memahami dan mengingat informasi atau pesan yang terkandung dalam gambar. Sedangkan fungsi kompensatoris dari media pembelajaran dapat dilihat dari hasil penelitian bahwa media visual membantu pemahaman dan ingatan isi materi bagi siswa yang lemah dalam membaca.
Secara lebih khusus, Kemp & Dayton dalam (1985: 3-4) mengidentifikasi delapan manfaat media dalam pembelajaran, yaitu:
”(1) penyampaian perkuliahan menjadi lebih baku, (2) pembelajaran cenderung menjadi lebih menarik, (3) pembelajaran menjadi lebih interaktif, (4) lama waktu pembelajaran dapat dikurangi, (5) kualitas hasil belajar siswa lebih meningkat, (6) pembelajaran dapat berlangsung di mana dan kapan saja, (7) sikap positif siswa terhadap materi belajar dan proses belajar dapat ditingkatkan, (8) peran guru dapat berubah ke arah yang lebih positif.”
            Oleh karena banyaknya manfaat yang diperoleh dari pemanfaatan media pembelajaran, maka guru sebagai sumber pembawa informasi bagi peserta didik hendaknya menyadari akan pentingnya penggunaan media dalam pembelajaran.
Mendukung pendapat di atas, Sudjana & Rivai (1992: 2), menyebutkan bahwa media pembelajaran dalam proses belajar bermanfaat agar:
” a). Pembelajaran lebih menarik perhatian sehingga menumbuhkan motivasi belajar siswa.
b).  Materi pembelajaran akan lebih mudah dipahami oleh siswa.
c).  Metode mengajar menjadi lebih variatif sehingga dapat mengurangi kebosanan belajar.
d).  Siswa lebih aktif melakukan kegiatan belajar.”
Sedangkan Arif  S. Sadiman, dkk. (2006: 17-18) menjelaskan kegunaan media pembelajaran sebagai berikut:
” a).  Memperjelas penyajian pesan.
b).  Mengatasi keterbatasan ruang, waktu, dan daya indera.
c).  Mengatasi sikap pasif, sehingga peserta didik menjadi lebih semangat dan lebih mandiri dalam belajar.
d).  Memberikan rangsangan, pengalaman, dan persepsi yang sama terhadap materi belajar.“
Berdasarkan berbagai pendapat di atas, media pembelajaran sangat dirasakan manfaatnya dalam proses belajar mengajar. Secara umum, media pembelajaran bermanfaat untuk memperlancar interaksi dosen dan mahasiswa, dengan maksud membantu mahasiswa belajar secara optimal.

Cara Menggunakan Phet

Cara Menggunakan Phet

PhET (Physics Education Technology)  ialah sebuah situs yang menyediakan simulasi pembelajaran fisika dan kimia yang gratis untuk di download untuk kepentingan pengajaran di kelas atau dapat digunakan untuk kepentingan belajar individu. PheT merupakan software pembelajaran dari Universitas Colorado.

Simulasi yang disediakan PhET sangat interaktif yang mengajak siswa untuk belajar dengan cara mengeksplorasi secara langsung. Simulasi PhET ini membuat suatu animasi fisika yang abstrak atau tidak dapat dilihat oleh mata telanjang, seperti : atom, elektron, foton, dan medan magnet. Interaksi yang dilakukan berupa menekan tombol, menggeser benda atau memasukkan suatu data. Kemudian saat itu juga akibat dari interaksi yang dilakukan akan segera terlihat.

Untuk eksplorasi secara kuantitatif, simulasi PhET ini memiliki alat-alat ukur di dalamnya seperti penggaris, stop-watch, voltmeter, dan termometer. Sahabat tinggal memakainya untuk mengukur suatu besaran. Hebat bukan? Benar-benar seperti memiliki laboratorium fisika sendiri, namun yang kita miliki ialah laboratorium virtual.

Simulasi PhET ini sendiri mudah digunakan, selain online langsung, sahabat pun dapat mengguanakannya secara offline di rumah. Dengan syarat di komputer sahabat mempunyai program Java dan Flash. Tetapi, sahabat tidak perlu bingung apabila tidak memiliki software tersebut karena di PhET sendiri menyediakan download paket simulasi + Java + flash.

Jika sahabat sudah tidak sabar lagi ingin mencobanya dapat men-klik di bawah ini :

Simulasi Online / Coba langsung di situs PhET
atau

Simulasi Offline / Download Full Installation
Untuk info lebih lanjut dapat mengunjungi situs resmi PhET.
sumber:https://fisikafitri.wordpress.com/2013/07/19/simulasi-dan-animasi-fisika-phet

kriteria pemilihan media

kriteria pemilihan media
Media pembelajaran sangat berperan untuk keberhasilan proses belajar mengajar. Peranan media pembelajaran terutama adalah untuk membantu penyampaian materi kepada siswa. Dalam hal ini bisa terlihat bahwa tingkat kualitas atau hasil belajar juga dipengaruhi oleh kualitas media pembelajaran yang digunakan.
Untuk mendapatkan kualitas media pembelajaran yang baik agar dapat memberikan pengaruh yang signifikan dalam proses belajar mengajar, maka diperlukan pemilihan dan perencanaan penggunaan media pembelajaran yang baik dan tepat. Pemilihan media pembelajaran yang tepat ini menjadikan media pembelajaran efektif digunakan dan tidak sia-sia jika diterapkan.
Arsyad (2013: 74) menjelaskan bahwa kriteria pemilihan media bersumber dari konsep bahwa media pembelajaran merupakan bagian dari sistem instruksional secara keseluruhan. Maka beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam pemilihan media pembelajaran yang baik adalah sebagai berikut:
Sesuai Dengan Tujuan
Media pembelajaran harus dipilih berdasarkan tujuan instruksional dimana akan lebih baik jika mengacu setidaknya dua dari tiga ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Hal ini bertujuan agar media pembelajaran sesuai dengan arahan dan tidak melenceng dari tujuan. Media pembelajaran juga bukan hanya mampu mempengaruhi aspek intelegensi siswa, namun juga aspek lain yaitu sikap dan perbuatan.
Tepat Mendukung Materi yang Bersifat Fakta, Konsep, Prinsip, dan Generalisasi
Tidak semua materi dapat disajikan secara gamblang melalui media pembelajaran, terkadang harus disajikan dalam konsep atau simbol atau sesuatu yang lebih umum baru kemudian disertakan penjelasan. Ini memerlukan proses dan keterampilan khusus dari siswa untuk memahami hingga menganalisis materi yang disajikan. Media pembelajaran yang dipilih hendaknya mampu diselaraskan menurut kemampuan dan kebutuhan siswa dalam mendalami isi materi.
Praktis, Luwes, dan Bertahan
Media pembelajaran yang dipilih tidak harus mahal dan selalu berbasis teknologi. Pemanfaatan lingkungan dan sesuatu yang sederhana namun secara tepat guna akan lebih efektif dibandingkan media pembelajaran yang mahal dan rumit. Simpel dan mudah dalam penggunaan, harga terjangkau dan dapat bertahan lama serta dapat digunakan secara terus menerus patut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam memilih media pembelajaran.
Mampu dan Terampil Menggunakan


Apapun media yang dipilih. guru harus mampu menggunakan media tersebut. Nilai dan manfaat media pembelajaran sangat ditentukan oleh bagaimana keterampilan guru menggunakan media pembelajaran tersebut. Keterampilan penggunaan media pembelajaran ini juga nantinya dapat diturunkan kepada siswa sehingga siswa juga mampu terampil menggunakan media pembelajaran yang dipilih.
Pengelompokan Sasaran
Siswa terdiri dari banyak kelompok belajar yang heterogen. Antara kelompok satu dengan yang lain tentu tidak akan sama. Untuk itu pemilihan media pembelajaran tidak dapat disama ratakan, memang untuk media pembelajaran tertentu yang bersifat universal masih dapat digunakan, namun untuk yang lebih khusus masing-masing kelompok belajar harus dipertimbangkan pemilihan media pembelajaran untuk masing-masing kelompok.
Hal yang perlu diperhatikan mengenai kelompok belajar siswa sebagai sasaran ini misalnya besar kecil kelompok yang bisa digolongkan menjadi 4 yaitu kelompok besar, kelompok sedang, kelompok kecil, dan perorangan. Latar belakang secara umum tiap kelompok perli diperhatikan seperti latar belakang ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain. Kemampuan belajar masing-masing siswa dalam kelompok juga wajib diperhatikan untuk memilih mana media pembelajaran yang tepat untuk dipilih.
Mutu Teknis
Pemilihan media yang akan digunakan harum memenuhi persyaratan teknis tertentu. Guru tidak bisa asal begitu saja menentukan media pembelajaran meskipun sudah memenuhi kriteria sebelumnya. Tiap produk yang dijadikan media pembelajaran tentu memiliki standar tertentu agar produk tersebut laik digunakan, jika produk tersebut belum memiliki standar khusus guru harus mampu menentukan standar untuk produk tersebut agar dapat digunakan untuk media pembelajaran.
Pemilihan media pembelajaran yang akan digunakan dalam pembelajaran yang memperhatikan kriteria-kriteria tersebut akan menghasilkan atau menemukan media pembelajaran yang berkualitas dan sesuai atau tepat digunakan untuk masing-masing materi pembelajaran. Media pembelajaran yang dipilih juga mampu dengan mudah membantu guru menyampaikan materi kepada siswa, siswa juga dapat lebih mudah menerima dan memahami materi pembelajaran dengan bantuan media pembelajaran yang sudah dipilih berdasarkan kriteria diatas.
Beberapa nilai tambah lain juga bisa didapat jika tepat dalam pemilihan media pembelajaran. Misalnya saja siswa mampu menambah atau meningkatkan keterampilan tertentu seperti mendengarkan dan konsentrasi. Dari segi ke-ekonomis-an pemilihan media pembelajaran yang mampu digunakan berkali-kali juga sangat dapat menekan biaya atau anggaran untuk pengadaan dan produksi media pembelajaran.

sumber: http://ilmu-pendidikan.net/pembelajaran/media-pembelajaran/kriteria-pemilihan-media-pembelajaran-yang-baik

Tanda-Tanda Bahaya

KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM


KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM


Jenis-jenis Bahaya dalam Laboratorium
            Menurut Nuryani R (2005 : 142) jenis-jenis bahaya dalam laboratorium diantaranya adalah ;
1.      Kebakaran, sebagai akibat penggunaan bahan-bahan kimia yang mudah terbakar seperti pelarut organik, aseton, benzene, etil alcohol, etil eter, dll.
2.      Ledakan, sebagai akibat reaksi eksplosif dari bahan-bahan reaktif seperti oksidator.
3.      Keracunan bahan kimia yang berbahaya, seperti arsen, timbal, dll.
4.      Iritasi yaitu peradangan pada kulit atau saluran pernapasan dan juga pada mata sebagai kontak langsung dengan bahan-bahan korosif.
5.      Luka pada kulit atau mata akibat pecahan kaca, logam, kayu dll
6.      Sengatan listrik.

Pencegahan Kecelakaan Kerja dalam Laboratorium
Menurut Moh. Amien (1998 : 73-74), menjelaskan usaha atau tindakan pencegahan kecelakaan di laboratorium yang paling baik adalah bersikap dan bertindak hati-hati, bekerja dengan teliti dan tidak ceroboh serta manati segala peraturan dan tata tertib yang berlaku. Usaha atau tindakan pencegahan kemungkinan timbulnya kecelakaan antara lain :
1.      Penyediaan berbagai alat atau bahan yang ditempatkan di tempat yang mudah dicapai. Alat dan bahan itu misalnya :
a.       Ember berisi pasir, untuk menanggulangi kebakaran kecil agar tidak terjadi kebakaran yang besar.
b.      Alat pemadam kebakaran, jug selimut yang terbuat dari bahan tahan api.
c.       Kotak PPPK untuk memberikan pertolongan pertama.
2.      Tidak mengunci pintu pada waktu laboratorium sedang dipakai dan mengunci pintunya pada waktu laboratorium tidak digunakan.
3.      Pada waktu di laboratorium tidak ada guru atau laboran, siswa tidak diperkenankan masuk.
4.      Penyimpanan bahan-bahan yang mudah terbakar di tempat yang khusus, tidak berdekatan dengan nyala api atau tempat yang ada percikan api listrik, misalkan pada alat yang memakai relay atau motor listrik.
5.      Penyimpanan bahan-bahan yang tergolong racun atau berbahaya (misalnya air raksa dan bahan kimia lain) di tempat terkunci dan aman.
6.      Pengadaan latihan-latihan cara mengatasi kebakaran secara periodik.
7.      Penggunaan tegangan listrik yangrendah saja dalam melakukan percobaan listrik misalnya 12 volt atau 15 volt.
8.      Pengadaan saklar pusat untuk lsitrik, sehingga jika diperlukan semua aliran listrik di dalam laboratorium dapat diputuskan.
9.      Penggantian kawat sekering pengaman harus dilakukan dengan sekering yang setara.
10.  Pengadaan jaringan listrik tambahan tidak diperkenankan kecuali yang dilakukan oleh instalator listrik dengan izin dari PLN.


Pencegahan Kecelakaan Kerja dalam Laboratorium
Menurut Moh. Amien (1998 : 73-74), menjelaskan usaha atau tindakan pencegahan kecelakaan di laboratorium yang paling baik adalah bersikap dan bertindak hati-hati, bekerja dengan teliti dan tidak ceroboh serta manati segala peraturan dan tata tertib yang berlaku. Usaha atau tindakan pencegahan kemungkinan timbulnya kecelakaan antara lain :
1.      Penyediaan berbagai alat atau bahan yang ditempatkan di tempat yang mudah dicapai. Alat dan bahan itu misalnya :
a.       Ember berisi pasir, untuk menanggulangi kebakaran kecil agar tidak terjadi kebakaran yang besar.
b.      Alat pemadam kebakaran, jug selimut yang terbuat dari bahan tahan api.
c.       Kotak PPPK untuk memberikan pertolongan pertama.
2.      Tidak mengunci pintu pada waktu laboratorium sedang dipakai dan mengunci pintunya pada waktu laboratorium tidak digunakan.
3.      Pada waktu di laboratorium tidak ada guru atau laboran, siswa tidak diperkenankan masuk.
4.      Penyimpanan bahan-bahan yang mudah terbakar di tempat yang khusus, tidak berdekatan dengan nyala api atau tempat yang ada percikan api listrik, misalkan pada alat yang memakai relay atau motor listrik.
5.      Penyimpanan bahan-bahan yang tergolong racun atau berbahaya (misalnya air raksa dan bahan kimia lain) di tempat terkunci dan aman.
6.      Pengadaan latihan-latihan cara mengatasi kebakaran secara periodik.
7.      Penggunaan tegangan listrik yangrendah saja dalam melakukan percobaan listrik misalnya 12 volt atau 15 volt.
8.      Pengadaan saklar pusat untuk lsitrik, sehingga jika diperlukan semua aliran listrik di dalam laboratorium dapat diputuskan.
9.      Penggantian kawat sekering pengaman harus dilakukan dengan sekering yang setara.
10.  Pengadaan jaringan listrik tambahan tidak diperkenankan kecuali yang dilakukan oleh instalator listrik dengan izin dari PLN.


Cara Mengidentikasi Bahaya Menggunakan Konsep “Penilaian Resiko”
            Menurut John Ridley (2008 : 47- 48), cara pencegahan bahaya menggunakan konsep “Penilaian Resiko” bertujuan untuk menghilangkan, mengurangi, dan mengendalikan bahaya sebelum terjadi kecelakaan yang dapat mengakibatkan cedera tubuh maupun kerusakan fisik sarana laboratorium. Adapun langkah-langkahnya adalah sbb.:
1. Mengidentifikasi tugas dan proses
2.Mengidentifikasi macam-macam bahaya
3.Menghilangkan atau mengurangi bahaya hingga minimum
4.Mengevaluasi resiko, dan mempredeksi tingkat resiko
5.Mengembangkan strategi pencegahan
6.Melakukan pelatihan metode kerja baru
7.Mengimplementasikan upaya pencegahan
8.Memonitor kerja
9. Melakukan kajian ulang secara berkala.



Inspeksi Tingkat Masalah sesuai dengan Penilaian Faktor Resiko (John Ridley, 2006) :
1.      Kondisi tempat kerja
a.       Temperature
b.      Penerangan
c.       Kebersihan
d.      Asap & debu
e.       Penataan yang aman
2.      Fasilitas kenyamanan
a.       P3K
b.      Toilet
c.       Kantin
3.      Tindakan pencegahan kebakaran
a.       Alat pemadamapi
b.      Rute-rute evakuasi
c.       Alarm api
d.      Area lokasi untuk merokok
4.      Alat-alat permesinan / alat-alat listrik
a.       Arus pemutus listrik
b.      Alat pengaman mesin
c.       Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
5.      Akses jalan dan pintu emergency
a.       Permukaan lantai tidak licin
b.      Penerangan yang cukup
c.       Pintu mudah dibuka
d.      Tangga darurat

Pengelolaan Limbah Laboratorium
Asal limbah dari :
1.         Bahan baku kadaluwarsa
2.         Bahan habis pakai
3.         Produk proses di laboratorium
Klasifikasi limbah berdasarkan sifat bahayanya :
1.         Korosif
2.         Reaktif
3.         Mudah terbakar
4.         Beracun

Tabel 1. Klasifikasi limbah kimia berdasarkan sifat tingkat bahaya
Ringan
Berat
Sangat Beracun
Asam astat
Aseton
Benzene
Alumunium klorida
Kloro benzene
Cadmium klorida
Besi klorida
Kobalt nitrat
Kloroform
Magnesium klorida
Tembaga sulfat
Nikel sulfat
Metanol
Timah hitam klorida
Kalium kromat


Cara Pengumpulan dan Pembuangan Limbah Laboratorium
1.      Limbah dikumpulkan dan dibuang dalam wadhah terpisah menurut tipe bahan kimia.
2.      Wadhah diberi label yang tercantum macam-macam zat kimia.
3.      Pengecekan asam basa.
4.      Sebelum dikumpulkan dilakukan penetralan.
5.      Pilih wadhah yang tepat dan aman.
6.      Perhatikan sifat zat kimia yang dapat memunculkan reaksi eksothermis hingga ledakan.

Catatan :
jangan membuang limbah ke lingkungan atau salauran air dan kelompokkan limbah sesuai klasifikasinya !


Kesehatan di Laboratorium
            Substansi dalam berbagai bentuk dapat menimbulkan pengaruh merugikan bagi kesehatan pengguna laboratorium. Memahami substansi-substansi tersebut dapat membantu upaya pencegahan untuk mengurangi atau menghilangkan factor resiko. Berikut ini akan disajikan penyebab dan gangguan kesehatan yang dapat ditimbulkan bagi pengguna laboratorium.
Tabel 2. Macam-macam Material dan Gangguan Kesehatan Tubuh
No.
Bentuk Material
Reaksi Tubuh
1.
Debu
Terganggunya fungsi paru-paru (asbestosis dan silikosis)
2.
Racun
Kerusakan organ pencernaan
3.
Zat pelarut
Iritasi lemak kulit, kerusakan sistem syaraf, dan kerusakan organ pencernaan
4.
Korosif (asam & alkali)
Jaringan tubuh mengalami kerusakan
5.
Iritan    
Iritasi kulit dan kerusakan paru-paru
6.
Karsinogen
Menyebabkan kanker
7.
Gas (klorin, karbon monoksida, hydrogen solvida)
Mata & paru-paru rusak
8.
Logam
 (timbal, mercuri, arsenik)
Organ pernapasan, pencernaan, dan jaringan tubuh rusak
9.
Radiasi ionisasi
Sperma & sel darah putih rusak dengan gejala mual, muntah, dan pingsan
10.
Suara bising
Stress dan kehilangan / penurunan fungsi pendengaran
11.
Panas & lembab
Kejang, kram, dan kelelahan
12.
Mikroorganisme (virus, bakteri& jamur)
Hepatitis A & B, tetanus, antraks, laptospirosis, dan penyakit kulit



Daftar Pustaka

Dwi Tun Indayani. 2008. Pengetahuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Guru Biologi dan Penerapannya pada Praktikum Laboratorium di SMA Negeri Tegal. Yogyakarta : FMIPA UNY (Laporan Penelitian)

Ismoyo Djati. 2010. Bagaimana Mencapai Zero Accident di Perusahaan? Jakarta : Rumah Sakit Pertamina

John Ridley. 2008. Health and Safety  in Brief. England : Elsevier Ltd

Koesmadji W. 2004. Teknik Laboratorium. Bandung : FMIPA UPI

Moh. Amien. 1998. Buku Pedoman Laboratorium dan Petunjuk Praktikum Pendidikan IPA. Jakarta : Depdikbud

Nuryani R. 2005. Strategi Belajar Mengajar Biologi. Malang : Universitas Negeri Malang

Suma’mur. 1981. Keselamatan Kerja dan pencegahan Kecelakaan. Jakarta : PT Gunung Agung

Tjandra Yoga Aditama dan Tri Hastuti. 2010. Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta : Universitas Indonesia

www.nyu.edu/ehs/waste.disposal/lab.waste.html [diakses 14 November 2012 jam 10.10 WIB]

sumber:http://yayankyu.blogspot.co.id/2013/10/keselamatan-kerja-di-laboratorium.html

Pengertian, fungsi , dan peranan laboratorium

Pengertian, fungsi ,  dan peranan laboratorium



Laboratorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali (Anonim, 2007). Sementara menurut Emha (2002), laboratorium diartikan sebagai suatu tempat untuk mengadakan percobaan, penyelidikan, dan sebagainya yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan biologi atau bidang ilmu lain.
Pengertian lain menurut Sukarso (2005), laboratorium ialah suatu tempat dimana dilakukan kegiatan kerja untuk mernghasilkan sesuatu. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar, atau ruangan terbuka, misalnya kebun dan lain-lain.
Berdasarkan definisi tersebut, laboratorium adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan percobaan maupun pelatihan yang berhubungan dengan ilmu fisika, biologi, dan kimia atau bidang ilmu lain, yang merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka seperti kebun dan lain-lain.
2.2. Fungsi Laboratorium
Menurut Sukarso (2005), secara garis besar laboratorium dalam proses pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Sebagai tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam.
2. Mengembangkan keterampilan motorik siswa. Siswa akan bertambah keterampilannya dalam mempergunakan alat-alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran.
3. Memberikan dan memupuk keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu objek dalam lingkungn alam dan sosial.
2.1.
4. Memupuk rasa ingin tahu siswa sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuan.
5. Membina rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan dan pengetahuan atau penemuan yang diperolehnya.
Lebih jauh dijelaskan dalam Anonim (2003), bahwa fungsi dari laboratorium adalah sebagai berikut :
1. Laboratorium sebagai sumber belajar
Tujuan pembelajaran fisika dengan banyak variasi dapat digali, diungkapkan, dan dikembangkan dari laboratorium. Laboratorium sebagai sumber untuk memecahkan masalah atau melakukan percobaan. Berbagai masalah yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran terdiri dari 3 ranah yakni: ranah pengetahuan, ranah sikap, dan ranah keterampilan/afektif.
2. Laboratorium sebagai metode pembelajaran
Di dalam laboratorium terdapat dua metode dalam pembelajaran yakni metode percobaan dan metode pengamatan
3. Laboratorium sebagai prasarana pendidikan
Laboratorium sebagai prasarana pendidikan atau wadah proses pembelajaran. Laboratorium terdiri dari ruang yang dilengkapi dengan berbagai perlengkapan dengan bermacam-macam kondisi yang dapat dikendalikan, khususnya peralatan untuk melakukan percobaan.
2.3. Peranan Laboratorium Sekolah
Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) guru fisika sangat dituntut dalam kreatifitas membuat alat-alat sederhana yang mampu menjelaskan teori dan konsep fisika, sesuai dengan peralatan yang ada dan kondisi daerahnya agar tervisualisasi sehingga mudah dipahami dan dimengerti siswanya. Untuk itu peranan laboratorium fisika menjadi sangat penting, karena laboratorium merupakan pusat proses belajar mengajar untuk mengadakan percobaan, penyelidikan atau penelitian (Ar1, 2007).
Adapun peranan laboratorium sekolah antara lain :
1. Laboratorium sekolah sebagai tempat timbulnya berbagai masalah sekaligus sebagai tempat untuk memecahkan masalah tersebut.
2. Laboratorium sekolah sebagai tempat untuk melatih keterampilan serta kebiasaan menemukan suatu masalah dan sikap teliti.
3. Laboratorium sekolah sebagai tempat yang dapat mendorong semangat peserta didik untuk memperdalam pengertian dari suatu fakta yang diselidiki atau diamatinya.
4. Laboratorium sekolah berfungsi pula sebagai tempat untuk melatih peserta didik bersikap cermat, bersikap sabar dan jujur, serta berpikir kritis dan cekatan.
5. Laboratorium sebagai tempat bagi para peserta didik untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya (Emha, 2002).
Laboratorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali (Anonim, 2007). Sementara menurut Emha (2002), laboratorium diartikan sebagai suatu tempat untuk mengadakan percobaan, penyelidikan, dan sebagainya yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan biologi atau bidang ilmu lain.
Pengertian lain menurut Sukarso (2005), laboratorium ialah suatu tempat dimana dilakukan kegiatan kerja untuk mernghasilkan sesuatu. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar, atau ruangan terbuka, misalnya kebun dan lain-lain.
Berdasarkan definisi tersebut, laboratorium adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan percobaan maupun pelatihan yang berhubungan dengan ilmu fisika, biologi, dan kimia atau bidang ilmu lain, yang merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka seperti kebun dan lain-lain.
2.2. Fungsi Laboratorium
Menurut Sukarso (2005), secara garis besar laboratorium dalam proses pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Sebagai tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam.
2. Mengembangkan keterampilan motorik siswa. Siswa akan bertambah keterampilannya dalam mempergunakan alat-alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran.
3. Memberikan dan memupuk keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu objek dalam lingkungn alam dan sosial.
2.1.
4. Memupuk rasa ingin tahu siswa sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuan.
5. Membina rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan dan pengetahuan atau penemuan yang diperolehnya.
Lebih jauh dijelaskan dalam Anonim (2003), bahwa fungsi dari laboratorium adalah sebagai berikut :
1. Laboratorium sebagai sumber belajar
Tujuan pembelajaran fisika dengan banyak variasi dapat digali, diungkapkan, dan dikembangkan dari laboratorium. Laboratorium sebagai sumber untuk memecahkan masalah atau melakukan percobaan. Berbagai masalah yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran terdiri dari 3 ranah yakni: ranah pengetahuan, ranah sikap, dan ranah keterampilan/afektif.
2. Laboratorium sebagai metode pembelajaran
Di dalam laboratorium terdapat dua metode dalam pembelajaran yakni metode percobaan dan metode pengamatan

3. Laboratorium sebagai prasarana pendidikan
Laboratorium sebagai prasarana pendidikan atau wadah proses pembelajaran. Laboratorium terdiri dari ruang yang dilengkapi dengan berbagai perlengkapan dengan bermacam-macam kondisi yang dapat dikendalikan, khususnya peralatan untuk melakukan percobaan.
2.3. Peranan Laboratorium Sekolah
Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) guru fisika sangat dituntut dalam kreatifitas membuat alat-alat sederhana yang mampu menjelaskan teori dan konsep fisika, sesuai dengan peralatan yang ada dan kondisi daerahnya agar tervisualisasi sehingga mudah dipahami dan dimengerti siswanya. Untuk itu peranan laboratorium fisika menjadi sangat penting, karena laboratorium merupakan pusat proses belajar mengajar untuk mengadakan percobaan, penyelidikan atau penelitian (Ar1, 2007).
Adapun peranan laboratorium sekolah antara lain :
1. Laboratorium sekolah sebagai tempat timbulnya berbagai masalah sekaligus sebagai tempat untuk memecahkan masalah tersebut.
2. Laboratorium sekolah sebagai tempat untuk melatih keterampilan serta kebiasaan menemukan suatu masalah dan sikap teliti.
3. Laboratorium sekolah sebagai tempat yang dapat mendorong semangat peserta didik untuk memperdalam pengertian dari suatu fakta yang diselidiki atau diamatinya.
4. Laboratorium sekolah berfungsi pula sebagai tempat untuk melatih peserta didik bersikap cermat, bersikap sabar dan jujur, serta berpikir kritis dan cekatan.
5. Laboratorium sebagai tempat bagi para peserta didik untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya (Emha, 2002).

sumber: http://laboratoriumabout.blogspot.co.id/2015/05/pengertianfungsidan-peranan-laboratorium.html

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2008

SALINAN




PERATURAN

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 26 TAHUN 2008

TENTANG

STANDAR TENAGA LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang
:  bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 35 ayat (2) Peraturan

Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional

Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan

Nasional  tentang  Standar  Tenaga  Laboratorium  Sekolah/

Madrasah;
Mengingat
:  1. Peraturan  Pemerintah  Nomor  19  Tahun  2005  tentang

Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik

Indonesia  Tahun  2005  Nomor  41,  Tambahan  Lembaran

Negara Republik Indonesia Nomor 4496);

2.  Peraturan   Presiden   Nomor   9   Tahun   2005   tentang

Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006;

3.  Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun

2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2007;



MEMUTUSKAN:

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2007

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG
STANDAR SARANA DAN PRASARANA UNTUK SD/MI, SMP/MTs, DAN SMA/MA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA;
Mengingat:
1.     Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.     Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3.     Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tatakerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005;
4.     Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 31/P Tahun 2007.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:  
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG STANDAR SARANA DAN PRASARANA UNTUK SD/MI, SMP/MTs, DAN SMA/MA.
Pasal 1
(1)  Standar sarana dan prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana.
(2)  Standar Sarana dan Prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok pemukiman permanen dan terpencil yang penduduknya kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan yang tidak bisa dihubungkan dengan kelompok yang lain dalam jarak tempuh 3 (tiga) kilo meter melalui lintasan jalan kaki yang tidak membahayakan dapat menyimpangi standar sarana dan prasarana sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Juni 2007
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD
BAMBANG SUDIBYO


LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 24 TAHUN 2007 TANGGAL 28 JUNI 2007
STANDAR SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH/MADRASAH PENDIDIKAN UMUM

BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pelaksanaan pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun internasional. Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tersebut, Pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan standar nasional pendidikan sebagaimana diatur dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada siswa agar dapat: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana.
Standar sarana dan prasarana ini disusun untuk lingkup pendidikan formal, jenis pendidikan umum, jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu: Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Standar sarana dan prasarana mencakup:
1.    kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
2.    kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.

B. KETENTUAN UMUM
Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan:
1.    Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
2.    Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/ madrasah.
3.    Perabot adalah sarana pengisi ruang.
4.    Peralatan pendidikan adalah sarana yang dapat secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
5.    Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
6.    Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
7.   Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan siswa dan guru untuk setiap mata pelajaran.
8.    Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan siswa dan guru.
9.    Buku referensi adalah rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
10. Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
11. Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.
12. Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.
13. Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.
14. Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah/madrasah meliputi bangunan, lahan praktik, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan.
15. Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/ madrasah.
16. Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
17. Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
18. Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
19. Ruang pimpinan adalah ruang untuk melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
20. Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat dan menerima tamu.
21. Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/ madrasah.
22. Ruang konseling adalah ruang untuk siswa mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
23. Ruang UKS adalah ruang untuk menangani siswa yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
24. Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah/ madrasah.
25. Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi siswa.
26. Jamban adalah tempat buang air besar dan/atau kecil.
27. Gudang adalah tempat menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/ madrasah.
28. Ruang sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/ madrasah.
29. Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
30. Tempat bermain adalah tempat terbuka atau tertutup untuk siswa dapat melakukan kegiatan bebas.
31. Rombongan belajar adalah kelompok siswa yang terdaftar pada satu satuan kelas.



BAB IV. STANDAR SARANA DAN PRASARANA SMA/MA

4. Ruang Laboratorium Fisika
  1. Ruang laboratorium fisika berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran fisika secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
  2. Ruang laboratorium fisika dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
  3. Rasio minimum ruang laboratorium fisika adalah 2,4 m2/siswa. Untuk rombongan belajar dengan siswa kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium adalah 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar ruang laboratorium fisika minimum adalah 5 m.
  4. Ruang laboratorium fisika memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
  5. Ruang laboratorium fisika dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 4.8.
Tabel 4.8 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium Fisika
No
Jenis
Rasio
Deskripsi

1
Perabot



1.1
Kursi
1 buah/siswa, ditambah 1 buah/guru
Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan.


1.2

Meja kerja

1 buah/7 siswa
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menampung kegiatan siswa secara berkelompok maksimum 7 orang.

1.3

Meja demonstrasi

1 buah/lab

Kuat, stabil, dan aman. Luas meja memungkinkan untuk melakukan demonstrasi dan menampung peralatan dan bahan yang diperlukan. Tinggi meja memungkinkan seluruh siswa dapat mengamati percobaan yang didemonstrasikan.

1.4
Meja persiapan
1 buah/lab
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menyiapkan materi percobaan.

1.5
Lemari alat
1 buah/lab
Kuat, stabil, dan aman. Tertutup dan dapat dikunci. Ukuran memadai untuk menampung semua alat.

1.6
Lemari bahan
1 buah/lab
Kuat, stabil, dan aman. Tertutup dan dapat dikunci. Ukuran memadai untuk menampung semua bahan dan tidak mudah berkarat.

1.7

Bak cuci

1 buah/2 kelom-pok, ditambah 1 buah di ruang persiapan.
Tersedia air bersih dalam jumlah memadai.

2
Peralatan Pendidikan



2.1
Bahan dan Alat Ukur Dasar:


2.1.1
Mistar
6 buah/lab
Panjang minimum 50 cm, skala terkecil 1 mm.

2.1.2
Rolmeter
6 buah/lab
Panjang minimum 10m, skala terkecil 1 mm.

2.1.3
Jangka sorong
6 buah/lab
Ketelitian 0,1 mm.

2.1.4
Mikrometer
6 buah/lab
Ketelitian 0,01 mm.

2.1.5
Kubus massa sama
6 set/lab
Massa 100g (2%), 4 jenis bahan.

2.1.6
Silinder massa sama
6 set/lab
Massa 100g (2%), 4 jenis bahan.

2.1.7
Plat
6 set/lab
Terdapat kail penggantung, bahan logam 4 jenis.

2.1.8
Beban bercelah
10 buah/lab
Massa antara 5-20 g, minimum 2 nilai massa, terdapat fasilitas pengait.

2.1.9
Neraca
1 buah/lab
Ketelitian 10 mg.

2.1.10
Pegas
6 buah/lab
Bahan baja pegas, minimum 3 jenis.

2.1.11
Dinamometer (pegas presisi)
6 buah/lab
Ketelitian 0,1 N/cm.

2.1.12
Gelas ukur
6 buah/lab
Bahan borosilikat. Volume antara 100-1000 ml.

2.1.13
Stopwatch
6 buah/lab
Ketelitian 0,2 detik.

2.1.14
Termometer
6 buah/lab
Tersedia benang penggantung. Batas ukur 10-110°C.

2.1.15
Gelas Beaker
6 buah/lab
Bahan borosilikat. Volume antara 100-1000 ml, terdapat tiga variasi volume.

2.1.16
Garputala
6 buah/lab
Bahan baja. Minimum 3 variasi frekuensi.

2.1.17
Multimeter AC/DC 10 kilo ohm/volt
6 buah/lab
Dapat mengukur tegangan, arus dan hambatan. Batas ukur arus minimum 100 mA-5 A. Batas minimum ukur tegangan untuk DC 100mV-50V. Batas minimum ukur tegangan untuk AC 0-250 V.

2.1.18
Kotak potensiometer
6 buah/lab
Disipasi maksimum 5 watt. Ukuran hambatan 50 Ohm.

2.1.19
Osiloskop
1 set/lab
Batas ukur 20 MHz, dua kanal, beroperasi X-Y, tegangan masukan 220 volt, dilengkapi probe intensitas, tersedia buku petunjuk.

2.1.20

Generator frekuensi

6 buah/lab

Frekuensi luaran dapat diatur dalam rentang audio. Minimum 4 jenis bentuk gelombang dengan catu daya 220 volt. Mampu menggerakkan speaker daya 10 watt.

2.1.21
Pengeras suara
6 buah/lab
Tegangan masukan 220 volt, daya maksimum keluaran 10 watt.

2.1.22
Kabel penghubung
1 set/lab
Panjang minimum 50 cm, dilengkapi plug diameter 4 mm. Terdapat 3 jenis warna: hitam, merah dan putih, masing-masing 12 buah.

2.1.23
Komponen elektronika
1 set/lab
Hambatan tetap antara 1 Ohm - 1 M Ohm, disipasi 0,5 watt masing-masing 30 buah, mencakup LDR, NTC, LED, tran-sistor dan lampu neon masing-masing minimum 3 macam.

2.1.24
Catu daya

6 buah/lab
Tegangan masukan 220 V, dilengkapi pengaman, tegangan keluaran antara 3-12 V, minimum ada 3 variasi tegangan keluaran.
2.1.25
Transformator
6 buah/lab
Teras inti dapat dibuka. Banyak lilitan antara 100-1000. Banyak lilitan minimum ada 2 nilai.
2.1.26
Magnet U
6 buah/lab

2.2
Alat Percobaan:


2.2.1

Percobaan Atwood
6 set/lab
Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data GLB dan GLBB. Minimum dengan 3 kombinasi nilai massa beban.

atau Percobaan Kereta dan Pewaktu ketik
6 set/lab
Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data GLB dan GLBB. Lengkap dengan pita perekam.
2.2.2
Percobaan Papan Luncur
6 set/lab
Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data gerak benda pada bidang miring. Kemiringan papan dapat diubah, lengkap dengan katrol dan balok. Minimum dengan tiga nilai koefisien gesekan.
2.2.3
Percobaan Ayunan Sederhana

6 set/lab
Mampu menunjukkan fenomena ayunan dan memberikan data pada pengukuran percepatan gravitasi. Minimum dengan tiga nilai panjang ayunan dan tiga nilai massa beban.


atau Percobaan Getaran pada Pegas

6 set/lab

Mampu menunjukkan fenomena getaran dan memberikan data pada pengukuran percepatan gravitasi. Minimum dengan tiga nilai konstanta pegas dan tiga nilai massa beban.
2.2.4

Percobaan Hooke
6 set/lab
Mampu memberikan data untuk membuktikan hukum Hooke dan menentukan minimum 3 nilai konstanta pegas.
2.2.5

Percobaan Kalorimetri


6 set/lab
Mampu memberikan data untuk membuktikan hukum kekekalan energi panas serta menentukan kapasitas panas kalorimeter dan kalor jenis minimum tiga jenis logam. Lengkap dengan pemanas, bejana dan kaki tiga, jaket isolator, pengaduk dan termometer.
2.2.6
Percobaan Bejana Berhubungan
6 set/lab
Mampu memberikan data untuk membuktikan hukum fluida statik dan dinamik.
2.2.7

Percobaan Optik
6 set/lab
Mampu menunjukkan fenomena sifat bayangan dan memberikan data tentang keteraturan hubungan antara jarak benda, jarak bayangan dan jarak fokus cermin cekung, cermin cembung, lensa cekung, dan lensa cembung. Masing-masing minimum dengan tiga nilai jarak fokus.
2.2.8


Percobaan Resonansi Bunyi

atau
Percobaan Sonometer

6 set/lab
Mampu menunjukkan fenomena resonansi dan memberikan data kuantisasi panjang gelombang, minimum untuk tiga nilai frekuensi.
6 set/lab

Mampu memberikan data hubungan antara frekuensi bunyi suatu dawai dengan tegangannya, minimum untuk tiga jenis dawai dan tiga nilai tegangan.
2.2.9

Percobaan Hukum Ohm
6 set/lab

Mampu memberikan data keteraturan hubungan antara arus dan tegangan minimum untuk tiga nilai hambatan.
2.2.10
Manual percobaan
6 buah/ percobaan

3
Media Pendidikan


3.1
Papan tulis
1 buah/lab
Kuat, stabil, dan aman. Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh siswa melihatnya dengan jelas.
4
Perlengkapan Lain


4.1
Kotak kontak
9 buah/lab
1 buah di tiap meja siswa, 2 buah di meja demo, 2 buah di ruang persiapan.
4.2
Alat pemadam kebakaran
1 buah/lab
Mudah dioperasikan.
4.3

Peralatan P3K
1 buah/lab
Terdiri dari kotak P3K dan isinya tidak kadaluarsa termasuk obat P3K untuk luka bakar dan luka terbuka.
4.4
Tempat sampah
1 buah/lab

4.5
Jam dinding
1 buah/lab



sumber: https://dayatfarras.files.wordpress.com/.../standar-sarana-prasarana-permen-24-2007.