Transparansi
adalah minat dan upaya untuk saling kontrol
melaluipemberian informasi
tentang setiap kejadian penting
dengan akurat dan tepat waktu dalam
aspek kebijakan anggaran, dokumen anggaran, laporan pertanggungjawaban, terakomodasinya usulan bagi
publik, dan terdapat sistem pemberian informasi bagi publik. Sedangkan, Akuntabilitas
adalah pemberian informasi dan pengungkapan (disclouser) dalam memenuhi
kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan
misi organisasi, yang terdiri dari berbagai komponen yang merupakan satu
kesatuan, yaitu perencanaan stratejik, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, dan pelaporan kinerja
Partisipasi
adalah kesadaran dan kepedulian Orangtua murid dalam
melakukan aktivitas-aktivitas
turut serta mengambil keputusan, melaksanakan dan mengevaluasi keputusan
dalam suatu program pendidikan di sekolah secara proporsional dilandasi
kesepakatan.
Temuan
pokok dari penelitian ini adalah bahwa minat atau kesediaan orangtua murid
untuk berpartisipasi dalam pengelolaan pendidikan di sekolah (dalam hal ini SMA
Negeri 107 Jakarta) sangat bergantung pada sejauhmana tingkat transparansi (keterbukaan)
dan akuntabilitas (ketanggung-gugatan) pihak sekolah, di bawah koordinasi
kepala sekolah, dalam menyelenggarakan pendidikan. Satu hal yang menarik adalah
bahwa di antara kedua variabel tersebut ternyata orangtua murid menilai
akuntabilitas jauh lebih penting daripada transparansi dalam pengelolaan
pendidikan sekolah.
Transparansi
dan akuntabilitas, baik secara bersama-sama (simultan) maupun secara parsial,
mempunyai pengaruh
positif
terhadap partisipasi orangtua murid di SMA Negeri 107 Jakarta, di mana semakin transparan dan akuntabel pengelolaan
pendidikan dilakukan akan semakin tinggi pula tingkat partisipasi orangtua murid di SMA Negeri 107
Jakarta. Ditemukan bahwa akuntabilitas pengaruhnya sedikit lebih kuat daripada
transparansi. Artinya orangtua murid lebih mengutamakan akuntabilitas daripada
transparansi dalam menentukan sejauhmana mereka bersedia berpartisipasi
pengelolaan pendidikan.
Peran
orangtua murid dalam mengembangkan kualitas pendidikan dinilai sangat penting
bahkan dapat dikatakan sebagai bagian yang takterpisahkan. Upaya yang dapat
dilakukan oleh pihak sekolah untuk meningkatkan partisipasi orangtua murida
dalam mengelola pendidikan, sebagaimana dihasilkan dalam penelitian ini, adalah
melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidika. Sudah
tentu aspek lain di samping kedua aspek yang dikaji dalam penelitian ini harus
juga mendapat perhatian dari pihak pengelola sekolah.
Sumber:
Solihat & Toto. 2009. Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Pendidkan Terhadap
Partisipasi Orangtua Murid. Jurnal Ekonomi Bisnis No. 2 Vol. 14, Agustus
2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar